Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Provinsi Aceh, menghadirkan Sistem Informasi Gerbang Pajak (Sigap), sebuah aplikasi digital yang ditujukan untuk memudahkan layanan perpajakan bagi masyarakat di daerah tersebut.
Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Rabu, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan inovasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak melalui pemanfaatan teknologi informasi. Ia mengatakan Pemkab Pidie terus berupaya menghadirkan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat dengan dukungan teknologi, termasuk melalui aplikasi Sigap Pidie.
Menurut Alzaizi, melalui aplikasi Sigap masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perpajakan Pemkab Pidie dengan lebih mudah, cepat, efektif, dan transparan. Ia menambahkan, kehadiran aplikasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Alzaizi mengajak aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, dan para wajib pajak untuk membangun budaya kepatuhan perpajakan serta mendukung transformasi digital yang dijalankan Pemkab Pidie. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan.
Alzaizi menegaskan bahwa pajak yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan program lainnya. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak dan pelaku usaha, termasuk pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, perhotelan, dan usaha lainnya, yang telah berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Pidie melalui pembayaran pajak.