Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur meluncurkan aplikasi “Lapor Pak Bupati” sebagai inovasi layanan publik untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan pada puncak peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur di Lapangan Pendidikan, Malili, Senin (8/6/2026). Peresmian dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, didampingi Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemkab Luwu Timur menyampaikan aplikasi ini dirancang untuk mempercepat penyampaian persoalan maupun masukan dari warga secara cepat, mudah, dan transparan. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat memantau perkembangan laporan yang telah dikirimkan.
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengatakan, kehadiran “Lapor Pak Bupati” merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan kapan saja dan dari mana saja. Setiap laporan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan responsif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel. Aplikasi ini juga memungkinkan pemantauan perkembangan laporan secara real-time sehingga proses penanganan pengaduan lebih transparan.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat dapat mengunduh aplikasi melalui perangkat Android. Caranya, buka Google Play Store, ketik “Lapor Pak Bupati – Luwu Timur” pada kolom pencarian, pilih aplikasi resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, lalu klik install hingga proses pemasangan selesai.
Setelah terpasang, pengguna dapat mendaftar atau login, melengkapi data sesuai petunjuk, lalu memilih menu pengaduan untuk menyampaikan laporan, keluhan, saran, atau aspirasi. Warga diminta menuliskan laporan secara jelas dan lengkap serta dapat melampirkan foto atau dokumen pendukung bila diperlukan. Laporan yang sudah dikirim dapat dipantau tindak lanjutnya melalui fitur pemantauan status yang tersedia.
Pemkab Luwu Timur berharap aplikasi “Lapor Pak Bupati” dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi warga.