BERITA TERKINI
Pemkab Katingan Gelar Bimtek e-Regulasi untuk Perkuat SPBE dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Pemkab Katingan Gelar Bimtek e-Regulasi untuk Perkuat SPBE dan Penyusunan Produk Hukum Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan aplikasi e-Regulasi. Upaya ini dilakukan untuk mengoptimalkan proses penyusunan produk hukum daerah agar lebih efisien dan terintegrasi.

Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Pemkab Katingan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi e-Regulasi yang menyasar operator e-Regulasi dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (25/2).

Asisten I Sekretariat Daerah Katingan, Kalpin, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa percepatan layanan administrasi harus tetap berjalan seiring dengan ketertiban prosedur hukum yang berlaku.

“Proses penerbitan produk hukum daerah harus berjalan cepat, namun tetap tertib administrasi. Melalui e-Regulasi, kita ingin menciptakan sistem kerja yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel,” kata Kalpin.

Ia menambahkan, integrasi sistem digital diharapkan membuat seluruh produk kebijakan daerah terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses. Hal tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Katingan, Yoelianson Cahyadi, menyampaikan bahwa penguatan SPBE melalui e-Regulasi merupakan mandat dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Menurutnya, target utama kebijakan itu adalah mengubah pola kerja konvensional menjadi berbasis teknologi informasi.

“Bimtek ini memastikan proses penyusunan produk hukum daerah, baik Perda, Peraturan Bupati, maupun Keputusan Bupati, berjalan optimal dan efisien melalui pemanfaatan teknologi berbasis jaringan,” ujarnya.

Yoelianson juga menjelaskan, aplikasi e-Regulasi dirancang untuk mempercepat alur administrasi antarinstansi, meningkatkan akurasi dokumen legal, serta meminimalkan kesalahan pada tahap pengajuan dan verifikasi. Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar pemahaman penggunaan aplikasi semakin merata.