Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meluncurkan aplikasi berbasis web IDJO (Informasi Dalan Jombang) untuk memperkuat sistem respons cepat terhadap kerusakan infrastruktur, khususnya jalan.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, mengatakan aplikasi yang dioperasikan sejak 2023 ini dihadirkan sebagai instrumen digital untuk memangkas hambatan birokrasi dalam alur pelaporan masyarakat. Melalui IDJO, warga tidak lagi diwajibkan melapor secara berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan, melainkan dapat langsung terhubung dengan tim teknis operasional.
Menurut Bustomi, IDJO dirancang untuk menghilangkan prosedur administratif yang panjang sehingga penanganan kerusakan infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat. Ia menegaskan, IDJO tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, tetapi juga menyediakan transparansi dalam proses tindak lanjut laporan.
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat memantau status laporan, mulai dari tahap verifikasi, masuk jadwal pengerjaan, hingga dinyatakan selesai diperbaiki. Layanan IDJO juga dapat diakses tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.