Pemerintah Kabupaten Jeneponto meluncurkan penggunaan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Peluncuran ini dirangkaikan dengan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) serta penandatanganan komitmen pelaksanaan penerimaan murid baru.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis, 4 Juni 2026. Acara dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Alamsyah. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Jeneponto, serta tamu undangan juga hadir.
Ketua Panitia Pelaksana, Basri, menjelaskan kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman para pelaksana terkait aturan teknis penerimaan siswa baru. Selain itu, sosialisasi menjadi sarana pengenalan penggunaan aplikasi SPMB bagi para pengelola pendidikan.
Basri menyampaikan harapannya agar seluruh pelaksana di lapangan memiliki pemahaman yang selaras dan dapat menjalankan proses penerimaan murid baru secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Alamsyah, menekankan bahwa pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran mendatang berlandaskan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Ia menyebut aplikasi SPMB sebagai bagian dari transformasi digital yang ditujukan untuk memudahkan akses pendaftaran sekaligus memperkuat tata kelola agar lebih terukur.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir mengapresiasi inisiatif Dinas Pendidikan dan menegaskan pentingnya sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan daerah. Ia juga menekankan bahwa penerimaan murid baru harus berjalan sesuai regulasi, dengan integritas sebagai dasar untuk menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.
Menurut Bupati, penerapan aplikasi SPMB diharapkan membuat proses penerimaan murid baru lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan peluncuran ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Puncak acara ditandai dengan peresmian penggunaan aplikasi SPMB oleh Bupati Jeneponto sekaligus pembukaan resmi sosialisasi juknis. Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala sekolah dan pejabat terkait sebagai komitmen menjalankan tugas secara bersih, jujur, dan transparan.
Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dukungan seluruh elemen pendidikan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Jeneponto.