Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial mulai menguji coba perluasan digitalisasi bantuan sosial (bansos) menggunakan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Uji coba yang digelar di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026), ditujukan untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tepat guna, dan transparan.
Kepala Dinas Sosial Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan Badung mendapat tugas melaksanakan uji coba atau trial perluasan piloting digitalisasi bansos. Tahap awal menyasar 182 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kuta Utara. Sebanyak 88 agen pendamping perlindungan sosial juga terlibat dalam proses aktivasi dan pendampingan penggunaan aplikasi.
Menurut Eka, kegiatan ini bertujuan menguji pemanfaatan aplikasi Perlinsos yang telah diluncurkan pemerintah pusat agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan para pendamping. Ia menyebut pelaksanaan uji coba secara umum berjalan lancar, meski masih terdapat penyesuaian teknis terkait sentralisasi data pada server pusat. Ia menambahkan, masyarakat, agen pendamping, serta Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif pelaksanaan program tersebut.
Melalui aplikasi Perlinsos, masyarakat diharapkan dapat melakukan aktivasi dan pembaruan data kepesertaan bansos secara mandiri. Dengan mekanisme ini, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan dapat lebih tepat guna dan tepat sasaran.
Eka menjelaskan digitalisasi bansos juga diharapkan mengurangi persoalan inclusion error dan exclusion error dalam pendataan penerima bantuan. Inclusion error terjadi ketika seseorang tercatat sebagai penerima meski tidak memenuhi kriteria, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang berhak justru tidak terdata. Ia menilai pembaruan data secara langsung oleh masyarakat dapat meminimalkan kesalahan tersebut.
Ia merujuk pengalaman Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi percontohan tahap pertama yang disebut menunjukkan perbaikan data signifikan, termasuk peningkatan basis data penerima bantuan hampir 20 persen. Badung, menurutnya, menargetkan hasil serupa.
Terkait akses layanan, Dinsos Badung menyebut terdapat dua mekanisme penggunaan aplikasi. Pertama, masyarakat dapat mengakses secara mandiri dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua, bagi warga yang belum terbiasa dengan layanan digital, prosesnya dapat dibantu agen pendamping.
Agen pendamping, kata Eka, berasal dari unsur kepala lingkungan, anggota Karang Taruna, kelompok Dasa Wisma, serta tokoh masyarakat. Mereka bertugas membantu warga mengakses layanan dan melakukan pembaruan data melalui aplikasi.
Lebih lanjut, Eka menyampaikan aplikasi Perlinsos merupakan bagian dari sistem data perlindungan sosial yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, seluruh program bantuan pemerintah direncanakan menggunakan satu basis data yang sama melalui interoperabilitas data agar penyaluran lebih akurat dan terkoordinasi.
Ia menyebut data tunggal tersebut akan dimanfaatkan berbagai instansi pemberi bantuan, antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, PLN, hingga Korlantas Polri untuk data kepemilikan kendaraan. Dengan basis data yang terintegrasi, penerima yang benar-benar memenuhi syarat diharapkan dapat teridentifikasi lebih jelas.
Uji coba tahap kedua ini dilaksanakan pada 2026 dan direncanakan berlangsung selama tiga bulan, dari Juni hingga Agustus. Dalam periode tersebut, Pemkab Badung akan melakukan implementasi bertahap di 62 desa/kelurahan. Sebagai langkah awal, masing-masing desa dan kelurahan direncanakan melibatkan sekitar 100 keluarga penerima manfaat sebagai percontohan.
Selain itu, pemerintah pusat disebut berencana melakukan pemantauan langsung pelaksanaan program di Bali. Eka menyampaikan informasi yang diterimanya menyebut Presiden dijadwalkan berkunjung ke Provinsi Bali sekitar Juni atau Juli untuk melihat langsung pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi bansos.