Masyarakat kini dapat membuat SIM digital melalui aplikasi Korlantas Polri dengan memanfaatkan ponsel. Prosesnya disebut dapat dilakukan secara praktis karena cukup melalui perangkat HP.
Informasi ini merujuk pada panduan pembuatan SIM digital yang tersedia melalui aplikasi Korlantas Polri. Namun, rincian langkah-langkah pendaftaran, persyaratan, maupun tahapan verifikasi tidak tercantum dalam data yang tersedia.
Dengan hadirnya SIM digital, pengguna diharapkan dapat mengakses dokumen SIM dalam format digital melalui aplikasi terkait. Untuk petunjuk lebih rinci, pengguna dapat merujuk langsung ke aplikasi Korlantas Polri.