BERITA TERKINI
Panduan Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2026 Secara Online

Panduan Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2026 Secara Online

Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 secara online melalui ponsel. Proses ini memungkinkan pengecekan dilakukan tanpa perlu datang ke kantor pemerintah atau dinas sosial.

Untuk melakukan pengecekan, warga perlu menyiapkan data diri, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Informasi status penerima bantuan dapat dilihat melalui layanan resmi Kemensos, baik lewat website maupun aplikasi.

Cek bansos melalui website resmi Kemensos

Salah satu cara paling praktis adalah menggunakan situs resmi Kemensos tanpa memasang aplikasi tambahan. Masyarakat cukup membuka peramban (browser) di ponsel, seperti Chrome atau Safari, lalu mengikuti langkah berikut:

1) Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2) Pilih data wilayah penerima manfaat (PM) sesuai alamat KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
3) Masukkan nama lengkap sesuai KTP tanpa singkatan.
4) Ketik kode captcha yang muncul di layar.
5) Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil.

Jika kode captcha sulit dibaca, pengguna dapat menekan ikon refresh untuk memunculkan kode baru.

Cek bansos lewat aplikasi resmi

Selain website, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini disebut memiliki fitur yang lebih lengkap dibandingkan website.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1) Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
2) Registrasi akun menggunakan data KTP dan Kartu Keluarga.
3) Lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk verifikasi.
4) Tunggu proses verifikasi admin, yang disebut biasanya memakan waktu 1x24 jam.
5) Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
6) Masukkan data wilayah dan nama untuk melihat status penerimaan bantuan.

Melalui aplikasi tersebut, pengguna juga dapat melihat daftar penerima bansos di wilayah sekitar serta mengajukan sanggahan apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai.

Sistem pengelompokan DTSEN mulai 2026

Mulai tahun 2026, Kemensos menggunakan sistem Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kategori atau desil.

Rinciannya, desil 1 (sangat miskin) menjadi prioritas utama penerima bantuan seperti PKH dan BPNT. Desil 2 (miskin) juga tetap menjadi prioritas penerima bansos. Desil 3 (hampir miskin) disebut masih berpeluang besar memperoleh bantuan. Sementara desil 4 (rentan miskin) menjadi batas akhir prioritas BPNT. Adapun desil 5 ke atas umumnya tidak lagi menerima bansos reguler karena dianggap telah meningkat kesejahteraannya.

Dengan layanan daring melalui website dan aplikasi, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos Kemensos 2026 secara cepat dan praktis tanpa harus mengunjungi kantor terkait.