Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk memudahkan pemantauan dan meningkatkan transparansi penyaluran, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, sekaligus melihat periode penyaluran bansos tanpa perlu datang ke kantor terkait.
Cara cek bansos lewat website Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos tanpa mengunduh aplikasi tambahan. Masyarakat cukup menggunakan peramban (browser) di ponsel, seperti Chrome atau Safari.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai alamat pada KTP.
3. Ketik nama lengkap sesuai KTP tanpa singkatan.
4. Masukkan kode captcha berupa empat huruf yang tampil di layar.
5. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika kode captcha sulit dibaca, pengguna dapat menekan ikon refresh atau panah melingkar untuk memunculkan kode baru.
Cara membaca hasil pencarian
Setelah pencarian diproses, sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos. Status “YA” menandakan nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Di kolom “Periode”, akan terlihat waktu penyaluran bantuan, misalnya Jan–Mar 2026 atau Maret 2026. Sementara pada bagian “Keterangan”, biasanya tercantum informasi terkait proses penyaluran dana melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Cara cek bansos lewat aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini menawarkan fitur tambahan dibandingkan pengecekan melalui situs.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Lakukan registrasi akun dengan menyiapkan data KTP dan Kartu Keluarga.
3. Lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk proses verifikasi.
4. Tunggu verifikasi admin yang disebutkan memakan waktu sekitar 1×24 jam.
5. Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
6. Masukkan data wilayah dan nama untuk melihat status penerimaan bantuan.
Dalam aplikasi, pengguna juga dapat melihat daftar penerima bansos di sekitar wilayahnya serta mengajukan sanggahan apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai.
Pembaruan 2026: pengelompokan “desil”
Mulai 2026, Kemensos menggunakan sistem DTSEN untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kategori atau desil. Dalam penjelasan yang disampaikan, desil 1 (sangat miskin) menjadi prioritas utama penerima bantuan seperti PKH dan BPNT, disusul desil 2 (miskin) dan desil 3 (hampir miskin) yang masih memiliki peluang besar mendapatkan bantuan.
Desil 4 (rentan miskin) disebut menjadi batas akhir prioritas penerima BPNT. Sementara desil 5 ke atas umumnya tidak lagi menerima bansos reguler karena dinilai telah mengalami peningkatan kesejahteraan atau “graduasi”.
Ringkasnya
Pengecekan status penerima bansos pada 2026 dapat dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, masyarakat dapat mengetahui status terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan, sekaligus melihat periode penyaluran.