Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menemukan kendala teknis pada aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Temuan tersebut didapat saat tim melakukan pengawasan langsung di SMA Negeri 2 Kota Bengkulu pada Jumat, 5 Juni 2026.
Gangguan akses pada aplikasi SPMB menyebabkan sebagian masyarakat kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri dari rumah. Kondisi ini membuat sejumlah wali murid memilih datang langsung ke sekolah untuk meminta bantuan teknis kepada panitia SPMB.
Temuan itu diperoleh setelah Tim Pencegahan Maladministrasi Ombudsman melakukan pemantauan di lapangan dan mewawancarai panitia sekolah serta para wali murid yang mengantre dalam proses pendaftaran.
Selain keluhan terkait gangguan sistem, para wali murid juga berharap pemerintah meningkatkan sosialisasi penggunaan aplikasi SPMB. Mereka meminta kemudahan akses informasi, tersedianya kanal pengaduan yang responsif, serta penyampaian informasi yang lebih jelas kepada publik.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti menyatakan pihaknya akan segera membuka Posko Pengaduan SPMB Tahun 2026. Posko ini disiapkan sebagai wadah resmi bagi masyarakat untuk berkonsultasi, menyampaikan keluhan, maupun melaporkan indikasi kecurangan.
“Ombudsman berharap seluruh penyelenggara pendidikan dapat melaksanakan SPMB Tahun 2026 sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan, sehingga proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata Mustari.
Dalam kunjungan terpisah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Kepala Dinas Ilham Putra menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait kendala pelaksanaan SPMB. Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui rangkaian pengawasan tersebut, Ombudsman Bengkulu menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan SPMB 2026 guna mencegah praktik maladministrasi dan memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang adil.