Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan bahwa kecepatan internet di Indonesia yang berada di angka 22 Mbps masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi.
Informasi rinci mengenai konteks pernyataan, data pembanding, serta langkah yang akan ditempuh tidak tersedia karena naskah berita yang menjadi rujukan tidak dapat dimuat.