JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga memalsukan riset dalam sebuah konferensi internasional di Denmark bukanlah peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.
“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia,” kata Brian, Rabu (27/5/2026).
Brian menjelaskan, Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta sistem penjaminan mutu akademik. Selain itu, terdapat mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Brian, penelitian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti di Indonesia berada dalam koridor pemantauan berkala untuk menjaga mutu hasil penelitian. Ia menyebut proses pengawasan sudah dimulai sejak tahap pengajuan proposal.
“Sejak tahap pengajuan proposal, penelitian melalui proses review bertingkat, mulai dari LPPM hingga tim reviewer Kemdiktisaintek. Pada tahap pelaksanaan, laporan kemajuan dan laporan akhir juga dievaluasi dan dimonitoring,” ujar Brian.
Ia menambahkan, kegiatan penelitian wajib mematuhi ketentuan etika akademik yang diawasi oleh komite etik. Komite etik berperan memastikan penelitian berjalan sesuai prinsip etika, mulai dari kesesuaian metodologi, penggunaan data, perlindungan subyek penelitian, hingga kepatuhan terhadap standar ilmiah.
“Untuk penelitian yang melibatkan subyek manusia dan hewan, peneliti juga terikat pada ketentuan ethical clearance yang berlaku secara nasional maupun global. Bahkan prosedur dan tata kelola pengujian harus terbuka dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait,” kata Brian.
Di tingkat publikasi internasional, Brian menyebut hasil penelitian yang diterbitkan dalam bentuk artikel ilmiah juga harus melalui proses editorial, penelaahan sejawat (peer review), hingga mekanisme koreksi atau penarikan artikel (retract) apabila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, rangkaian mekanisme tersebut diperlukan untuk menjaga validitas data, kualitas riset, serta integritas publikasi ilmiah.
“Namun, apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Brian.
Sebelumnya, media sosial ramai membahas dugaan pemalsuan dan fabrikasi riset oleh sejumlah peserta asal Indonesia dalam konferensi internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark. Dugaan pemalsuan itu disebut dilakukan agar peserta memperoleh dana bantuan untuk mengikuti konferensi luar negeri secara gratis.
Brian mengatakan Kemdiktisaintek masih mendalami dugaan pemalsuan tersebut. Pihaknya melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya.