BERITA TERKINI
Mahkamah Agung Umumkan Peningkatan Fungsi Aplikasi E-SADEWA Versi 3.8

Mahkamah Agung Umumkan Peningkatan Fungsi Aplikasi E-SADEWA Versi 3.8

Jakarta—Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan pemberitahuan mengenai peningkatan fungsi aplikasi E-SADEWA versi 3.8. Peningkatan ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif, akuntabel, dan transparan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pengelolaan BMN berbasis teknologi informasi di lingkungan Mahkamah Agung.

Dalam pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa penguatan sistem aplikasi diperlukan agar layanan pengelolaan BMN ditopang oleh sistem yang andal, aman, dan berkelanjutan.

Langkah ini juga disebut sejalan dengan pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 246/KMA/SK/XII/2021 tentang Pemberlakuan Electronic State Asset Development and Enhancement Work Application (E-SADEWA). Selain itu, peningkatan fungsi aplikasi ini diarahkan untuk memperkuat keamanan sistem informasi serta perlindungan akun pengguna.