BERITA TERKINI
Lumajang Dorong Integrasi Layanan Digital lewat SPBE, Targetkan Satu Platform Terpadu

Lumajang Dorong Integrasi Layanan Digital lewat SPBE, Targetkan Satu Platform Terpadu

Pemerintah Kabupaten Lumajang memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai dasar pengembangan layanan publik yang transparan, efisien, dan terintegrasi. Transformasi digital dinilai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan mudah diakses.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Talkshow Jelita bertema “Transformasi Digital Pemerintahan: Sejauh Mana SPBE Sudah Berjalan” yang disiarkan Radio LPPL Suara Lumajang, Kamis (9/4/2026). Diskusi menghadirkan perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Lumajang, Samadikun, menegaskan SPBE tidak sekadar memindahkan layanan ke platform digital, tetapi menjadi kerangka besar untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif. “SPBE bukan hanya digitalisasi, tetapi fondasi untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan terintegrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, transformasi digital melalui SPBE ditujukan agar layanan publik dapat diakses lebih mudah sekaligus mempercepat proses birokrasi yang selama ini dinilai berbelit. Melalui sistem yang terintegrasi, pemerintah juga berupaya menekan potensi duplikasi layanan dan pemborosan anggaran.

Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menekankan pentingnya penyederhanaan sistem aplikasi pemerintahan. Ia mendorong agar ke depan layanan publik dapat diakses melalui satu platform terpadu. “Pengembangan aplikasi tidak boleh lagi berjalan sektoral. Integrasi menjadi kunci agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Diskominfo Lumajang menargetkan integrasi empat aplikasi sebagai proyek percontohan yang akan direalisasikan dalam waktu dekat. Inisiatif ini disebut sebagai permulaan untuk menyatukan layanan digital yang selama ini berjalan terpisah di masing-masing perangkat daerah.

Selain integrasi aplikasi, pemerintah daerah juga mengembangkan dashboard berbasis web bertajuk “Lumajang Eksotik” yang dirancang sebagai pusat integrasi layanan dan informasi publik. Platform ini diharapkan menjadi wajah baru layanan digital yang lebih mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dari sisi implementasi, Pranata Ahli Komputer Diskominfo, Nurus Salmah, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 438 aplikasi yang digunakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dari jumlah itu, 113 aplikasi dikelola langsung oleh Diskominfo, dan sekitar 69 persen telah berbasis elektronik.

Menurut Nurus, arsitektur aplikasi yang tengah dibangun tidak hanya berorientasi pada integrasi, tetapi juga diarahkan untuk efisiensi anggaran serta keselarasan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan Diskominfo berperan sebagai integrator agar seluruh aplikasi berjalan sesuai arsitektur yang telah dirancang.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Keterbatasan kapasitas teknis disebut menjadi salah satu hambatan dalam mengoptimalkan implementasi SPBE secara menyeluruh.

Untuk mengatasi hal itu, diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor serta dukungan dari DPRD dan Sekretaris Daerah agar setiap OPD dapat menyelaraskan sistemnya dengan kerangka arsitektur yang telah ditetapkan. Samadikun menilai keberhasilan SPBE sangat bergantung pada sinergi antar lembaga, karena tanpa kolaborasi yang kuat integrasi sistem sulit dicapai secara optimal.

Reza menambahkan, transformasi digital juga perlu diikuti perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Adaptasi terhadap teknologi dinilai penting agar pelayanan publik berjalan lebih cepat dan responsif. Ia juga mendorong agar Diskominfo diberi peran lebih dalam analisis integrasi antar aplikasi, sehingga sistem yang dibangun tidak tumpang tindih.

Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan optimistis penguatan SPBE dapat mendorong terbentuknya ekosistem pelayanan publik yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.