Transformasi digital membuat semakin banyak dokumen dan transaksi beralih ke format elektronik. Dalam proses ini, tanda tangan digital menjadi salah satu komponen penting agar persetujuan dokumen dapat dilakukan secara praktis sekaligus memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, aplikasi tanda tangan elektronik kian dibutuhkan, baik oleh individu maupun institusi, untuk mempercepat dan mengefisienkan proses administrasi. Berikut lima aplikasi tanda tangan digital yang banyak digunakan untuk menandatangani dokumen secara online, beserta ringkasan fitur, kisaran harga, dan catatan terkait aspek keamanan maupun legalitasnya.
1. Privy
Privy merupakan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dengan lisensi Certificate Authority (CA) yang sah dan legal di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Layanan ini digunakan di berbagai sektor, seperti perbankan, fintech, HR, perusahaan teknologi, hingga industri kesehatan dan edukasi, termasuk perguruan tinggi.
Privy disebut telah memiliki lebih dari 71 juta pengguna individu terverifikasi dan digunakan oleh lebih dari 200.000 organisasi dan institusi di Indonesia. Privy juga disebut menjadi satu-satunya institusi di Indonesia yang memberikan jaminan atas keaslian dokumen digital hingga Rp1 miliar melalui Certificate Warranty.
Dari sisi paket, Privy menyediakan layanan untuk institusi atau bisnis (enterprise) dan untuk individu melalui Personal Plan. Enterprise Plan dibanderol Rp175.000 per bulan atau Rp2,1 juta per tahun. Sementara untuk individu tersedia Free Plan (gratis), serta opsi berlangganan bulanan Rp54.000 atau tahunan Rp395.000.
2. DocuSign
DocuSign adalah platform tanda tangan elektronik global yang banyak digunakan perusahaan untuk mengelola kontrak dan alur kerja (workflow) dokumen. Layanannya mencakup e-signature, workflow persetujuan, template kontrak, dan integrasi dengan berbagai aplikasi bisnis.
Kisaran harga dimulai sekitar US$12 per bulan untuk Personal Plan hingga US$54 per bulan untuk Business Pro. Dari sisi keamanan, DocuSign memiliki sertifikasi ISO 27001, enkripsi data, serta audit trail dokumen. Namun, platform ini disebut belum tersertifikasi sebagai PSrE di Indonesia sehingga pengguna perlu menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
3. Adobe Acrobat Sign
Adobe Acrobat Sign merupakan layanan tanda tangan digital dari Adobe yang terintegrasi dengan Adobe Acrobat dan Document Cloud. Fitur utamanya meliputi tanda tangan dokumen PDF, pembuatan formulir digital, workflow persetujuan, serta integrasi dengan perangkat Microsoft dan Google.
Harga layanan berkisar US$14,99 hingga US$24,99 per bulan. Adobe Sign dilengkapi enkripsi dokumen, audit trail, serta dukungan Adobe Approved Trust List (AATL). Namun, layanan ini disebut belum terdaftar sebagai PSrE di Indonesia.
4. VIDA
VIDA adalah penyedia layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik asal Indonesia yang berada di bawah naungan Komdigi. Layanan utamanya mencakup verifikasi identitas biometrik, e-KYC, tanda tangan elektronik, serta integrasi API.
VIDA menyediakan layanan gratis untuk individu dengan batas 10 tanda tangan per bulan, serta paket enterprise mulai Rp175.000 per bulan. Dari sisi keamanan, VIDA disebut telah tersertifikasi sebagai PSrE resmi, dilengkapi autentikasi biometrik, ISO 27001, serta iBeta Level 1 dan 2 untuk keamanan liveness detection.
5. PandaDoc
PandaDoc merupakan platform automasi dokumen dan tanda tangan digital yang banyak digunakan tim penjualan dan bisnis untuk mengelola proposal serta kontrak. Platform ini disebut digunakan oleh lebih dari 56.000 perusahaan dan menyediakan fitur document builder, e-signature, workflow otomatis, serta integrasi CRM seperti HubSpot dan Salesforce.
Paket layanan tersedia mulai dari gratis hingga US$49 per pengguna per bulan. Dari sisi keamanan, PandaDoc menyediakan sertifikat digital, audit trail, serta mengacu pada regulasi ESIGN Act di Amerika Serikat dan GDPR di Uni Eropa. Namun, platform ini juga disebut belum tersertifikasi sebagai PSrE di Indonesia sehingga pengguna perlu mempertimbangkan aspek legalitas dalam konteks hukum nasional.