Digitalisasi layanan zakat melalui aplikasi kian mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban zakat, sekaligus menyalurkan infak dan sedekah. Sejumlah lembaga amil zakat resmi di Indonesia telah menyediakan platform digital yang terintegrasi, sehingga pembayaran dapat dilakukan lewat ponsel dalam beberapa langkah.
Selain memudahkan transaksi, layanan digital ini umumnya dilengkapi fitur kalkulator zakat, pembayaran online, serta laporan penyaluran dana yang ditujukan untuk menjaga keamanan dan transparansi. Kemudahan tersebut menjadi relevan terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, ketika kebutuhan pembayaran zakat meningkat.
Berikut beberapa lembaga amil zakat yang disebut telah terintegrasi dengan aplikasi dan platform digital:
1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Sebagai lembaga zakat resmi milik pemerintah, BAZNAS menyediakan layanan digital untuk memudahkan masyarakat menyalurkan zakat. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cinta Zakat maupun lewat situs cintazakat.baznas.go.id dan baznas.go.id.
2. Dompet Dhuafa
Dompet Dhuafa menghadirkan layanan digital melalui aplikasi resmi Dompet Dhuafa serta situs dompetdhuafa.org. Melalui platform ini, pengguna dapat membayar zakat fitrah dan zakat mal, berdonasi untuk berbagai program sosial, serta memantau laporan penyaluran dana. Platform tersebut juga mendukung berbagai metode pembayaran digital.
3. Rumah Zakat
Rumah Zakat menyediakan layanan zakat online melalui aplikasi mobile Rumah Zakat dan situs rumahzakat.org. Pengguna juga dapat memilih program penyaluran zakat sesuai kebutuhan.
Dengan hadirnya berbagai platform digital dari lembaga amil zakat resmi, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar dan menyalurkan dana secara praktis, sekaligus memantau penyalurannya melalui fitur yang tersedia.