BERITA TERKINI
Layanan Identitas Kependudukan Digital Segera Hadir di Bengkulu Selatan, Akses KTP hingga KK Lewat Ponsel

Layanan Identitas Kependudukan Digital Segera Hadir di Bengkulu Selatan, Akses KTP hingga KK Lewat Ponsel

BENGKULU SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersiap menghadirkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), inovasi yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan melalui ponsel pintar. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan sebagai tindak lanjut dari program strategis nasional.

Gerakan IKD digagas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) untuk mempercepat transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Kastilon Sirad, mengatakan IKD ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik yang rentan rusak.

“Dengan IKD, masyarakat dapat menyimpan identitas kependudukan dalam satu aplikasi resmi di ponsel. Ini akan memudahkan saat mengakses berbagai layanan yang membutuhkan verifikasi data kependudukan,” ujar Kastilon.

Melalui aplikasi IKD, pengguna dapat menampilkan KTP elektronik (KTP-el) dalam bentuk digital. Selain itu, aplikasi ini juga memuat dokumen penting lain seperti Kartu Keluarga (KK) serta data kependudukan berkala yang telah terintegrasi secara nasional.

Disdukcapil Bengkulu Selatan menjadwalkan aktivasi perdana IKD pada Rabu, 10 Juni 2026. Pada tahap awal, sasaran aktivasi difokuskan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah fase tersebut, layanan akan diperluas kepada masyarakat umum.

Untuk mendukung penerapan, Disdukcapil akan melakukan sosialisasi secara bertahap agar masyarakat memahami manfaat dan tata cara penggunaan IKD. Aktivasi juga direncanakan dilakukan dengan pola jemput bola secara berkala ke sejumlah kecamatan.

“Tujuan kami adalah memastikan masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan mudah. Karena itu, selain membuka layanan di kantor, kami juga akan turun langsung ke lapangan,” tambah Kastilon.

Ia menegaskan aspek keamanan dan privasi data menjadi prioritas dalam penerapan IKD. Aplikasi ini dilengkapi kode PIN privat serta verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah (face recognition) untuk memperkuat perlindungan terhadap akses tidak sah.

Menurut Disdukcapil, digitalisasi dokumen kependudukan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada dokumen cetak sekaligus menekan risiko kehilangan dokumen. Kastilon juga mengimbau masyarakat Bengkulu Selatan untuk melakukan aktivasi setelah layanan dibuka resmi, seraya menegaskan proses aktivasi tidak dipungut biaya.