Warganet menyoroti tindak lanjut laporan warga melalui aplikasi JAKI yang diduga menggunakan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). Kasus ini mencuat setelah seorang warga melaporkan persoalan parkir liar di kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, namun mendapat bukti penanganan berupa foto yang dinilai telah diedit sehingga seolah-olah masalah sudah selesai.
Peristiwa tersebut pertama kali diungkap pemilik akun Threads @/seinsh. Dalam unggahannya, ia menyampaikan bahwa warga setempat telah menegur langsung pihak yang parkir sembarangan di jalan, tetapi tidak berhasil. Warga kemudian melapor ke tingkat kelurahan, namun menurutnya masalah tetap tidak ditindaklanjuti. Setelah itu, laporan diajukan melalui aplikasi JAKI, tetapi justru disertai bukti tindak lanjut berupa foto yang diduga hasil editan AI.
Dalam unggahannya, ia menuliskan pertanyaan mengenai prosedur penanganan parkir liar di jalan kelurahan, karena upaya protes langsung, laporan ke kelurahan, hingga pengaduan melalui JAKI dinilainya tidak menyelesaikan persoalan dan malah disertai bukti yang dianggap palsu.
Warga berusia 30 tahun itu menjelaskan, masalah bermula ketika konsumen sebuah bengkel di wilayah Jalan Damai, Kalisari, memarkir kendaraan di pinggir jalan. Karena kondisi tidak berubah, ia melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi JAKI pada 15 Februari 2026. Ia juga mengaku bukan orang pertama yang mengadukan persoalan serupa, karena beberapa warga lain telah membuat laporan sebelumnya.
Menurut pengakuannya kepada wartawan pada Senin (6/4), status laporan sempat terlihat selesai. Namun saat ia mengecek langsung ke lokasi, kondisi disebut masih sama. Ia kemudian kembali memeriksa dokumentasi tindak lanjut dan menilai foto yang digunakan telah diedit dengan AI agar tampak seolah-olah kendaraan tidak lagi parkir di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan selaku validator akhir seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD). Dari hasil koordinasi itu, ditemukan adanya kekeliruan.
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Senin (6/4).