BERITA TERKINI
Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri Arga Makmur

Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri Arga Makmur

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PerMA) Nomor 6 Tahun 2022 dan PerMA Nomor 8 Tahun 2022 yang digelar Pengadilan Negeri Arga Makmur. Kegiatan berlangsung pada Rabu (11/03/2026) mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Arga Makmur.

Sosialisasi dihadiri unsur penegak hukum di wilayah Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, yakni Pengadilan Negeri Arga Makmur, Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Polres Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Tengah, serta perwakilan dari LBH Aisyiyah.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai penerapan PerMA Nomor 6 Tahun 2022 dan PerMA Nomor 8 Tahun 2022, sekaligus memperkenalkan penggunaan aplikasi E-Berpadu dalam pengadministrasian perkara pidana yang terintegrasi secara elektronik.

Dalam pemaparannya, pihak Pengadilan Negeri Arga Makmur menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi, terutama untuk mendukung penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). E-Berpadu disebut sebagai sarana untuk mempermudah koordinasi dan pengadministrasian perkara pidana antarinstansi penegak hukum, sejalan dengan penerapan ketentuan dalam KUHP terbaru.

Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyatakan telah memanfaatkan aplikasi E-Berpadu dalam proses penerimaan data administrasi perkara terkait warga binaan maupun tahanan. Melalui sistem tersebut, pertukaran informasi antarinstansi diharapkan berlangsung lebih cepat, efektif, dan transparan.

Dalam sesi diskusi, pihak Lapas Arga Makmur juga menyampaikan sejumlah kendala teknis yang ditemui saat menggunakan aplikasi E-Berpadu. Pengadilan Negeri Arga Makmur merespons dengan memberikan penjelasan dan solusi untuk mendukung kelancaran penerapan sistem di lapangan.

Sosialisasi berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Kehadiran berbagai unsur aparat penegak hukum dalam kegiatan ini dinilai mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi serta memperkuat integrasi sistem peradilan pidana di Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.

Melalui kegiatan ini, pemanfaatan E-Berpadu diharapkan semakin optimal sehingga pengadministrasian perkara di lingkungan peradilan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan terintegrasi antarinstansi penegak hukum.