BERITA TERKINI
Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri

Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PerMA) Nomor 6 Tahun 2022 dan PerMA Nomor 8 Tahun 2022 yang digelar Pengadilan Negeri Arga Makmur, Rabu (11/03/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Arga Makmur.

Sosialisasi tersebut dihadiri unsur penegak hukum di wilayah Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. Selain Pengadilan Negeri Arga Makmur dan Lapas Kelas IIB Arga Makmur, hadir pula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Polres Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Tengah, serta perwakilan dari LBH Aisyiyah.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai penerapan PerMA Nomor 6 Tahun 2022 dan PerMA Nomor 8 Tahun 2022. Dalam kesempatan yang sama, diperkenalkan pemanfaatan aplikasi E-Berpadu untuk pengadministrasian perkara pidana yang terintegrasi secara elektronik.

Dalam pemaparannya, pihak Pengadilan Negeri Arga Makmur menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi, terutama untuk mendukung penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Aplikasi E-Berpadu disebut sebagai sarana untuk mempermudah koordinasi dan pengadministrasian perkara pidana antarinstansi penegak hukum, sejalan dengan penerapan ketentuan dalam KUHP terbaru.

Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyampaikan bahwa pihaknya telah memanfaatkan aplikasi E-Berpadu dalam proses penerimaan data administrasi perkara yang berkaitan dengan warga binaan maupun tahanan. Melalui sistem tersebut, pertukaran informasi antarinstansi diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan transparan.

Dalam sesi diskusi, pihak Lapas Arga Makmur turut menyampaikan sejumlah kendala teknis dalam penggunaan aplikasi E-Berpadu. Pengadilan Negeri Arga Makmur menanggapi dengan memberikan penjelasan serta solusi untuk mendukung kelancaran penerapan sistem di lapangan.

Sosialisasi berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Kehadiran berbagai unsur aparat penegak hukum dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi serta memperkuat integrasi sistem peradilan pidana di Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. Melalui kegiatan ini, pemanfaatan aplikasi E-Berpadu diharapkan semakin optimal agar pengadministrasian perkara berjalan lebih efektif, transparan, dan terintegrasi antarinstansi.