BERITA TERKINI
Kuota 1.000 Pengunjung per Hari di Taman Nasional Komodo Resmi Berlaku, Aplikasi SIORA Diakui Masih Perlu Penyempurnaan

Kuota 1.000 Pengunjung per Hari di Taman Nasional Komodo Resmi Berlaku, Aplikasi SIORA Diakui Masih Perlu Penyempurnaan

Taman Nasional Komodo resmi memberlakukan pembatasan kuota kunjungan sebanyak 1.000 orang per hari per 1 April 2026. Kebijakan ini diterapkan setelah melalui masa uji coba selama tiga bulan, dengan sistem registrasi bagi wisatawan yang ingin berkunjung.

Untuk mengatur jumlah kedatangan, wisatawan diminta melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIORA. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Satyawan Pudyatmoko, menyatakan hasil uji coba menunjukkan aplikasi tersebut efektif untuk mengatur dan memantau jumlah kunjungan.

Meski demikian, Satyawan mengakui masih diperlukan sejumlah perbaikan pada sistem. Penyempurnaan tersebut mencakup mekanisme pemesanan untuk kapal cruise, penyediaan informasi ketersediaan kuota yang lebih transparan sepanjang tahun, serta perbaikan atas sejumlah error dan bug yang masih muncul.

Di lapangan, evaluasi juga mencatat beberapa perkembangan positif. Menurut Satyawan, pelaku usaha pariwisata mulai beradaptasi dengan sistem pengaturan kunjungan yang baru. Selain itu, penumpukan pengunjung di titik-titik tertentu disebut mulai berkurang dibandingkan sebelumnya.

Ia menambahkan, pola pemesanan yang sebelumnya banyak terjadi pada H-1 atau hari H juga mulai menurun. Pengunjung dan pelaku usaha dinilai mulai merencanakan kunjungan lebih awal seiring penerapan reservasi.

Satyawan menyatakan pihaknya akan terus memperbaiki layanan guna memastikan kelestarian dan keberlanjutan Taman Nasional Komodo, sekaligus menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengunjung.

Pengaturan kunjungan ke Pulau Padar Selatan

Selain membatasi jumlah pengunjung, registrasi melalui SIORA juga berfungsi mengatur waktu kunjungan wisatawan ke Pulau Padar Selatan. Terdapat tiga sesi kedatangan, yakni Sesi I (05.00–08.00), Sesi II (08.00–11.00), dan Sesi III (15.00–18.00). Alokasi pengunjung di tiap sesi berada pada kisaran 300–330 orang.

Penjadwalan ini ditujukan agar pengunjung lebih terdistribusi dan tidak menumpuk pada waktu serta titik tertentu. Penumpukan dinilai dapat menurunkan kualitas pengalaman berkunjung, termasuk antrean panjang di jalur pendakian maupun di spot foto favorit.

Kuota juga disebut sebagai alat pengendali dampak negatif aktivitas manusia, seperti penumpukan sampah, vandalisme, erosi jalur, dan kebisingan. Dengan jumlah pengunjung yang terkelola, potensi kerusakan dapat ditekan.

Satyawan menilai masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu khawatir karena tren data statistik Taman Nasional Komodo dalam lima tahun terakhir menunjukkan sebagian besar hari kunjungan masih berada di bawah angka daya dukung. Menurutnya, yang perlu diatur adalah distribusi, alur, dan kepadatan pada hari-hari puncak.

Dampak ekonomi dan alasan pembatasan

Menurut Satyawan, kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Mayoritas wisatawan yang datang merupakan wisatawan mancanegara dan berkontribusi terhadap devisa negara. Ia menyebut penghasilan PNBP pada 2025 mencapai Rp 100,19 miliar.

Berdasarkan perhitungan multiplier effect, aktivitas pariwisata di kawasan tersebut menghasilkan perputaran ekonomi hingga Rp 1,275 triliun. Karena itu, pengelolaan jangka panjang dinilai penting untuk keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Di sisi lain, hasil perhitungan daya dukung daya tampung lingkungan Taman Nasional Komodo tercatat 366.108 orang per tahun. Angka itu lebih rendah dibanding jumlah kunjungan wisatawan pada 2025 yang mencapai 429.509 orang. Satyawan menyebut tanpa pembatasan yang tegas, alam dapat mengalami tekanan berlebihan pada waktu dan titik tertentu.

Dari aspek sosial, penerapan kuota disebut mendorong pemerataan akses. Melalui sistem reservasi, peluang berkunjung dinilai dapat dibagi lebih adil dan tidak bersifat wisata massal, sehingga distribusi manfaat bagi masyarakat luas lebih merata.

Masuk daftar tempat terindah di dunia

Secara terpisah, Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dinobatkan sebagai salah satu tempat terindah di dunia oleh Time Out, publikasi berbasis di Inggris. Keunikan alam kawasan seluas 1.733 km2 itu menjadi pertimbangan utama hingga menempatkannya di posisi kedua.

Dalam deskripsi yang dikutip pada 27 Maret 2026, Time Out menyoroti titik pandang Pulau Padar yang menawarkan pemandangan tiga teluk raksasa dengan pasir putih, hitam, dan merah muda dalam satu bingkai. Publikasi tersebut juga menyebut pantai berpasir merah muda, gosong pasir di perairan jernih, serta komodo sebagai daya tarik ikonis, dan menganjurkan wisatawan mencoba snorkeling atau menyelam.

Time Out turut menyinggung kekayaan bawah laut Taman Nasional Komodo, termasuk terumbu karang berwarna-warni di Cauldron serta spot Castle Rock dan Crystal Rock yang disebut menjadi lokasi koloni ikan trevally raksasa, tuna, barakuda, pari manta, hingga lumba-lumba.