BERITA TERKINI
Kuasa Hukum: Sate yang Tewaskan Aminah di Boyolali Dikirim via Layanan Antar Barang

Kuasa Hukum: Sate yang Tewaskan Aminah di Boyolali Dikirim via Layanan Antar Barang

Penyelidikan kasus “sate maut” yang menewaskan Aminah (56), warga Dukuh/Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, masih berlangsung. Polisi telah mengetahui pengirim sate tersebut, yakni menantu korban berinisial P, namun hingga kini yang bersangkutan masih berstatus saksi.

Kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari, meluruskan informasi terkait cara pengiriman sate. Ia menegaskan makanan itu dikirim melalui aplikasi layanan pengantaran barang, bukan dibeli secara online dari penjual makanan.

“Makanan dikirim lewat GoSend. Kalau saya (mewakili keluarga), tidak berani bilang itu terduga pelaku. Polisi kan sudah memeriksa saksi-saksi. Jadi sementara ini dari pihak keluarga menanti hasil ekshumasi Biddokes Polda Jateng,” kata Wiwik saat dihubungi, Jumat (5/6).

Wiwik menyebut pihak keluarga belum dapat berkomentar banyak karena masih menunggu perkembangan penyelidikan kepolisian. Ia juga menyampaikan belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan ketika kliennya dimintai keterangan.

Sementara itu, Polres Boyolali menyatakan P telah diamankan dan diperiksa selama delapan jam. Dalam pemeriksaan, P mengaku telah mengirim sate tersebut ke rumah korban.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa delapan saksi, termasuk P. “Ada 8 orang saksi, kita juga sudah periksa terduga pelaku yaitu menantu dari almarhum. Namun statusnya masih sebagai saksi,” ujar Indra saat ditemui awak media di Mapolresta Surakarta, Kamis (5/6).

Indra menambahkan, pemeriksaan masih dilakukan secara intensif. Polisi juga menunggu hasil toksikologi dari Biddokes Polda Jateng terkait pemeriksaan ekshumasi dan uji laboratorium, termasuk terhadap sejumlah ayam yang dilaporkan mati secara bersamaan setelah memakan sisa bumbu sate di rumah korban.