Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk 41 SMA/SMK Sekolah Maung (Manusia Unggul) serta Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) reguler di Jawa Barat tahun 2026 menuai sorotan. Komisi V DPRD Jawa Barat menilai penggantian sistem aplikasi pendaftaran oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menjadi salah satu pemicu kekacauan proses pendaftaran di lapangan.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, menyebut program Sekolah Maung merupakan program berorientasi kualitas yang digagas Gubernur, sehingga pelaksanaannya tidak boleh dilakukan secara serampangan. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan tertutup Komisi V dengan Kepala Disdik Jabar, Purwanto, di Ruang Kadisdik Jabar, Jumat (5/6/2026), didampingi anggota Komisi V Mulyana Yusuf.
Menurut Untung, berdasarkan investigasi lapangan dan aduan masyarakat yang diterima legislatif, terdapat sejumlah persoalan krusial dalam pelaksanaan SPMB dan PCMB tahun ini. Salah satu yang disorot adalah pergantian aplikasi pendaftaran yang dinilai mendadak dan berbeda total dari tahun-tahun sebelumnya. Aplikasi lama yang sudah familier disebut ditinggalkan, sementara aplikasi baru justru kerap mengalami gangguan.
Untung menyatakan banyak operator sekolah kebingungan karena belum memperoleh pelatihan maksimal. Selain itu, pendaftar juga menghadapi kendala teknis, termasuk keterbatasan kapasitas telepon genggam saat mengunggah dokumen.
Polemik lain yang memicu kebingungan orang tua adalah turunnya skor nilai pendaftar secara drastis di dalam sistem. Untung menjelaskan, kondisi itu terjadi karena data nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusdatin belum terintegrasi serempak ke sistem Disdik. Ia menyebut penurunan skor dapat terjadi ketika nilai rapor belum digabungkan dengan skor TKA, atau ketika nilai TKA lebih rendah dibanding nilai rapor sehingga menurunkan nilai akhir.
Komisi V juga menyoroti kelemahan sistem penilaian (scoring) pada jalur khusus, termasuk jalur kepemimpinan dan prestasi non-akademik. Jalur kepemimpinan dinilai belum memiliki proteksi regulasi yang utuh sehingga kerap tersisih oleh jalur prestasi akademik. Bahkan, disebut sempat terjadi malafungsi pada aplikasi yang salah menarik data jalur kepemimpinan, sehingga nilai siswa otomatis berkurang hingga 50 poin.
Sementara pada jalur prestasi non-akademik, Untung menilai sekolah dan Disdik masih lemah karena baru sebatas mendokumentasikan sertifikat tanpa verifikasi kualitas yang ketat.
Di tengah situasi tersebut, Untung mengingatkan jajaran Disdik, Kantor Cabang Dinas (KCD), kepala sekolah, hingga dewan guru untuk menjaga integritas. Ia memperingatkan agar tidak terjadi praktik titipan dalam proses penerimaan murid baru. Ia juga meminta Disdik bertindak tegas menelusuri dokumen palsu sejak dini, agar pembatalan atau diskualifikasi tidak terjadi ketika siswa sudah diterima karena dapat berdampak pada psikologis anak.
Komisi V turut mengimbau orang tua agar tidak menghalalkan segala cara demi memasukkan anak ke sekolah favorit. Selain itu, Disdik Jabar diminta bersiap menghadapi potensi lonjakan trafik yang dikhawatirkan membuat sistem macet menjelang penutupan pendaftaran Sekolah Maung dan pengalihan ke sekolah reguler pada 8 Juni.
Saat ditanya apakah sudah ada indikasi “siswa titipan” yang terendus hingga saat ini, Untung menyatakan belum menerima informasi tersebut.