Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat bersiap memperluas penggunaan aplikasi Fleksi ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan penerapan aplikasi tersebut merupakan bagian dari program ASN Sulbar Digital. Menurutnya, langkah ini menjadi komitmen untuk menerjemahkan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, terutama terkait peningkatan disiplin kerja dan kualitas pelayanan publik.
Ridwan menjelaskan, aplikasi Fleksi menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengendalikan dan mengawasi kinerja pegawai, termasuk ketika pegawai tidak bekerja dari kantor. “Konsepnya semua pegawai punya akun ini untuk mengelola kerjanya. Sejalan dengan harapan Gubernur mendorong setiap OPD agar dapat bekerja disiplin serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ridwan, Rabu (10/6/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Aptika Dinas KominfoSS Sulbar, Taufan Hari Prasetyo, memaparkan bahwa Fleksi merupakan sistem presensi dan pelaporan kinerja yang dikembangkan untuk mendukung kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ia menyebutkan aplikasi tersebut dirancang untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan sistem kerja aparatur dalam satu platform digital yang mudah diakses. Aplikasi ini juga diposisikan sebagai strategi digital untuk mendorong produktivitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sulbar.
Menurut Taufan, saat ini aplikasi Fleksi baru digunakan di dua OPD, yakni BKPSDM dan KominfoSS. Setelah proses evaluasi, penggunaan aplikasi itu direncanakan diperluas ke OPD lain dengan target 15 OPD. Pernyataan tersebut disampaikan Taufan saat memberikan paparan dalam pertemuan bersama jajaran Kominfo Pemkab Majene di Kantor DiskominfoSS Sulbar.
Secara teknis, Taufan menyampaikan bahwa uji coba aplikasi Fleksi sejauh ini menunjukkan hasil positif. Melalui aplikasi tersebut, ASN dituntut lebih mandiri dan bertanggung jawab terhadap target kerja harian, sementara sistem digital mencatat rekam jejak kinerja secara transparan.