Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan pembatasan akses akun pada sejumlah platform digital, mulai dari layanan berbagi video, media sosial, hingga permainan, bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP TUNAS. Platform yang disebut dalam aturan ini mencakup YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Pembatasan akses bagi anak berusia di bawah 16 tahun dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Berikut ringkasan profil sejumlah platform yang disebut dalam kebijakan pembatasan akses tersebut.
YouTube
YouTube merupakan platform berbagi video yang memungkinkan pengguna mengunggah, menonton, dan membagikan konten secara gratis. Layanan ini diluncurkan pada 2005 oleh mantan karyawan PayPal, lalu diakuisisi Google pada Oktober 2006 senilai US$1,65 miliar dalam bentuk saham.
Dalam perkembangannya, YouTube memperluas layanan berlangganan, antara lain melalui YouTube Red pada 2015 yang kemudian berganti nama menjadi YouTube Premium pada 2018. Pada 2019, YouTube memperkenalkan kebijakan baru untuk melindungi anak-anak di platformnya, termasuk penyesuaian terkait pengumpulan data dan penayangan iklan pada video yang ditujukan untuk anak-anak.
TikTok
TikTok berasal dari Tiongkok dengan nama Douyin dan dikembangkan oleh ByteDance, perusahaan teknologi berbasis di Beijing. Platform video pendek ini mulai mendunia sejak 2016 dan menghadirkan beragam genre konten, dari komedi dan tari hingga pendidikan.
Pengguna umumnya membuat video berdurasi 15 hingga 60 detik dengan tambahan musik, filter, dan efek. Disebutkan pula bahwa sebagian pengguna memproduksi konten lebih panjang, hingga 60 menit untuk materi yang telah direkam sebelumnya dan 10 menit untuk video yang direkam di dalam aplikasi.
Douyin diluncurkan pada 2016 untuk pasar Tiongkok dan dalam setahun menarik 100 juta pengguna serta mencatat lebih dari satu miliar penayangan per hari. TikTok kemudian diluncurkan secara internasional pada September 2017. Pada November 2017, ByteDance mengakuisisi Musical.ly yang populer di kalangan remaja di AS dan Eropa. Pada Agustus 2018, TikTok dan Musical.ly bergabung.
TikTok juga menghadapi kritik dan pengawasan terkait privasi data, keamanan pengguna, dan moderasi konten. Praktik pengumpulan data platform ini disebut-sebut terlalu invasif, termasuk pengumpulan data lokasi, informasi perangkat, dan detail pribadi dari koneksi jejaring sosial.
Facebook adalah platform jejaring sosial milik Meta Platforms, Inc. yang digunakan untuk terhubung dengan teman dan keluarga, bergabung dengan komunitas, serta berbagi konten. Disebutkan, Facebook memiliki lebih dari 3 miliar pengguna aktif bulanan pada 2025 dan tetap menjadi jejaring sosial terbesar di dunia.
Facebook diluncurkan pada 2004 sebagai jejaring sosial Universitas Harvard sebelum dibuka untuk umum pada 2006. Pada 2021, perusahaan induknya berganti nama menjadi Meta Platforms. Meta melaporkan 3,07 miliar pengguna aktif bulanan pada Q3 2024, menjadikan Facebook jejaring sosial pertama yang melampaui 3 miliar pengguna aktif bulanan.
Instagram merupakan aplikasi jejaring sosial untuk berbagi foto dan video. Platform ini didirikan oleh Kevin Systrom dan Mike Krieger pada 2010, kemudian diakuisisi Facebook pada 2012. Popularitas Instagram turut ditopang fitur pengeditan gambar dan filter yang dapat mengubah tampilan foto.
Instagram memungkinkan pengguna membuat profil pribadi dan menghubungkannya ke platform lain seperti Facebook dan X, sehingga konten dapat dibagikan lintas layanan. Disebutkan pula bahwa Instagram mewajibkan pengguna berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.
Threads
Threads adalah aplikasi berbasis teks yang diluncurkan Instagram untuk memfasilitasi percakapan antarpengguna. Pengalaman penggunaannya digambarkan mirip dengan X, termasuk untuk mengikuti isu yang sedang tren dan membuat unggahan sendiri.
Salah satu ciri Threads adalah integrasinya dengan Instagram. Saat mendaftar, aplikasi dapat mengimpor detail dari profil Instagram. Threads juga disebut memiliki sejumlah fitur, seperti status otomatis berbasis lokasi, akses mudah ke kamera dan daftar close friends, notifikasi khusus, serta fitur voice note untuk mengirim pesan suara.
X
X merupakan nama baru dari Twitter setelah diakuisisi Elon Musk pada 2022 senilai US$44 miliar. Platform ini kemudian memperkenalkan identitas “X” sebagai pengganti logo burung biru dan menghapus nama Twitter dari situs web, aplikasi, serta kantor pusatnya.
X disebut menghadirkan sejumlah fitur seperti X Premium, unggahan lebih panjang, berbagi video yang lebih baik, serta rencana pengembangan transaksi digital dan kemungkinan fungsi e-commerce. Twitter sendiri didirikan pada 2006 oleh Jack Dorsey, Biz Stone, Noah Glass, dan Evan Williams, dengan format unggahan singkat yang dikenal sebagai “tweet” atau “postingan” hingga 280 karakter. Seiring waktu, platform ini banyak digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk komersial dan politik.
Bigo Live dan Roblox
Dalam aturan yang sama, Komdigi juga mencantumkan Bigo Live dan Roblox sebagai platform yang akan diberlakukan pembatasan akses akun bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.