Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung mengenai aplikasi platform digital SuperApp Pasti di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Rabu (8/4/2026).
Kementerian Hukum meluncurkan SuperApp Pasti sebagai solusi layanan publik satu pintu. Aplikasi ini mencakup berbagai layanan, mulai dari pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), hingga layanan keimigrasian.
Selain itu, SuperApp Pasti disebut telah terintegrasi dengan 83.930 Posbankum yang telah dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.