Kementerian Hukum meluncurkan aplikasi Super App PASTI yang menghadirkan beragam layanan dalam satu wadah. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan yang sebelumnya tersedia di berbagai platform berbeda.
Melalui Super App PASTI, pengguna dapat mengakses sejumlah layanan utama, antara lain pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), serta layanan keimigrasian. Integrasi layanan tersebut menjadi keunggulan utama aplikasi ini karena memusatkan akses layanan dalam satu aplikasi.
Dengan penyatuan layanan di dalam Super App PASTI, Kementerian Hukum menempatkan berbagai kebutuhan layanan publik terkait KI, AHU, dan keimigrasian dalam satu platform terpadu.