BERITA TERKINI
Kemenkum Sumsel Siap Terapkan Pembaruan Aplikasi Apostille untuk Percepat Layanan Legalisasi

Kemenkum Sumsel Siap Terapkan Pembaruan Aplikasi Apostille untuk Percepat Layanan Legalisasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan pembaruan aplikasi legalisasi–Apostille guna memperkuat kualitas layanan publik berbasis digital.

Kesiapan tersebut ditindaklanjuti melalui keikutsertaan jajaran Divisi Pelayanan Hukum dalam Sosialisasi Penggunaan Rebuild Aplikasi Legalisasi–Apostille yang diselenggarakan Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring pada 11 April.

Sosialisasi ini bertujuan mengenalkan pembaruan sistem Apostille yang dirancang agar lebih cepat, aman, dan mudah digunakan. Melalui pengembangan ulang aplikasi, berbagai kendala teknis yang sebelumnya muncul diharapkan dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan keakuratan serta efisiensi proses legalisasi dokumen publik untuk keperluan luar negeri.

Dalam pembaruan tersebut, sejumlah fitur baru turut diperkenalkan, termasuk mekanisme verifikasi dokumen digital serta penguatan integrasi data antara kantor wilayah dan pusat.

Tim Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU, Nanda Harisma, menyampaikan bahwa pembaruan ini diharapkan dapat mempercepat alur layanan. Dengan demikian, masyarakat yang memerlukan legalisasi dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, maupun dokumen bisnis dapat memperoleh kepastian waktu layanan yang lebih singkat.

Di sisi lain, Kemenkum Sumsel memastikan kesiapan operator untuk mengoperasikan sistem baru. Pemahaman teknis yang optimal dinilai penting agar implementasi aplikasi berjalan lancar serta memungkinkan pemberian pendampingan yang tepat kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa kesiapan menghadapi transformasi digital menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan. Ia menyebut adaptasi terhadap aplikasi Apostille terbaru sebagai langkah nyata dalam mendukung digitalisasi layanan publik.