PALEMBANG—Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menyatakan siap mengimplementasikan pembaruan aplikasi legalisasi–Apostille guna mempercepat layanan legalisasi dokumen bagi masyarakat.
Kesiapan tersebut ditindaklanjuti melalui partisipasi jajaran Divisi Pelayanan Hukum dalam Sosialisasi Penggunaan Rebuild Aplikasi Legalisasi–Apostille yang diselenggarakan Direktorat Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring pada 11 April.
Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan pembaruan sistem Apostille yang dirancang agar lebih cepat, aman, dan mudah digunakan. Melalui pengembangan ulang aplikasi, sejumlah kendala teknis yang sebelumnya ditemui diharapkan dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan keakuratan dan efisiensi proses legalisasi dokumen publik untuk keperluan luar negeri.
Pembaruan juga mencakup fitur baru, antara lain mekanisme verifikasi dokumen digital serta penguatan integrasi data antara kantor wilayah dan pusat. Tim Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU, Nanda Harisma, menyampaikan bahwa pembaruan ini diharapkan mempercepat alur layanan sehingga masyarakat yang memerlukan legalisasi dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, maupun dokumen bisnis dapat memperoleh kepastian waktu layanan yang lebih singkat.
Di tingkat pelaksana, Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel memastikan kesiapan operator dalam mengoperasikan sistem baru. Pemahaman teknis dinilai penting agar implementasi berjalan lancar serta pendampingan kepada masyarakat dapat diberikan secara tepat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan kesiapan menghadapi transformasi digital menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan. Ia menyatakan adaptasi terhadap aplikasi Apostille terbaru merupakan langkah untuk mendukung digitalisasi layanan publik, dengan komitmen menghadirkan layanan legalisasi dokumen yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
Dengan penerapan sistem terbaru ini, Kemenkum Sumsel menyatakan optimistis layanan Apostille di wilayah Sumatera Selatan akan semakin profesional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di era global.