BERITA TERKINI
Kemenkum Luncurkan SuperApp “PASTI” untuk Akses Layanan Hukum Lewat Ponsel

Kemenkum Luncurkan SuperApp “PASTI” untuk Akses Layanan Hukum Lewat Ponsel

Kementerian Hukum (Kemenkum) memperkenalkan aplikasi ponsel yang memuat seluruh pelayanan publik Kemenkum. Aplikasi bernama SuperApp Kementerian Hukum “PASTI” ini dapat diunduh pada perangkat Android maupun iOS.

Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, mengatakan kehadiran aplikasi “PASTI” merupakan inisiasi Kemenkum untuk menghadirkan layanan hukum yang modern, terintegrasi, dan mudah diakses.

“Ini bukan sekadar aplikasi, melainkan simbol perubahan cara kita bekerja dan melayani,” kata Wisnu di Kantor Gubernur Banten, Rabu (8/4).

Menurut Wisnu, birokrasi pemerintahan Indonesia tengah bergerak ke arah yang lebih cepat, terbuka, dan sederhana. Karena itu, transformasi digital melalui aplikasi “PASTI” diharapkan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan ruang dan waktu,” tuturnya.

Selain melalui aplikasi, upaya Kemenkum mendekatkan layanan kepada masyarakat juga dilakukan lewat program Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Wisnu menyebut Posbankum menjadi tempat untuk bertanya, mengadu, dan mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi secara sederhana, cepat, dan terjangkau.

Ia menambahkan, hingga April 2026 Posbankum telah hadir di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia atau mencapai 100 persen. “Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi, tetapi juga sebagai ruang penyelesaian konflik sosial sekaligus sarana edukasi hukum masyarakat. Di sinilah prinsip people-centered justice diwujudkan bahwa hukum hadir untuk manusia, bukan sebaliknya,” kata Wisnu.