Kementerian Haji dan Umrah meluncurkan aplikasi Haji dan Umrah Store sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis digital dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan jemaah memenuhi kebutuhan selama berada di Tanah Suci, termasuk berbelanja oleh-oleh, tanpa mengganggu fokus ibadah.
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf mengatakan kehadiran aplikasi tersebut merupakan upaya peningkatan layanan haji agar jemaah tidak terbagi perhatiannya pada urusan belanja dan logistik. “Aplikasi Haji dan Umrah Store kami hadirkan agar jemaah tidak terbagi fokusnya pada urusan belanja oleh-oleh dan logistik,” ujar Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4/2026) malam.
Menurut Irfan Yusuf, peluncuran aplikasi ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat digitalisasi, transparansi, serta pengawasan layanan haji.
Melalui Haji dan Umrah Store, jemaah dapat membeli berbagai kebutuhan dan oleh-oleh haji secara daring. Produk yang tersedia mencakup kain ihram, baju gamis, batik, kurma, tasbih, sajadah, hingga beragam suvenir haji.
Aplikasi tersebut sudah tersedia di Google Play Store dengan nama Haji Umrah Store. Untuk menggunakannya, jemaah perlu membuat akun dengan mengisi nama, nomor telepon, email, serta kata sandi. Setelah pendaftaran, pengguna wajib melakukan verifikasi email sebelum dapat bertransaksi.
Selain Haji dan Umrah Store, Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan soft launching aplikasi Persiapan Haji yang disebut hampir mencapai 100 persen penyelesaian. Kedua aplikasi itu menjadi bagian dari transformasi layanan digital yang ditujukan untuk meningkatkan kesiapan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Melalui inovasi tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan memberi pengalaman ibadah yang lebih optimal bagi jemaah Indonesia.