BERITA TERKINI
Kemenag Belitung Luncurkan Aplikasi Wakaf Corner untuk Dukung Bulan Wakaf Nasional

Kemenag Belitung Luncurkan Aplikasi Wakaf Corner untuk Dukung Bulan Wakaf Nasional

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan aplikasi Wakaf Corner menjelang bulan Muharram 1448 Hijriah yang ditetapkan sebagai Bulan Wakaf Nasional.

Kepala Kantor Kemenag Belitung, H. Suyanto, mengatakan peluncuran aplikasi tersebut ditujukan untuk mendukung Bulan Wakaf Nasional yang akan jatuh pada 16 Juni mendatang.

Ia menjelaskan, penetapan Muharram 1448 Hijriah sebagai Bulan Wakaf Nasional tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 571 Tahun 2026.

Menurut Suyanto, Wakaf Corner merupakan aplikasi pembayaran digital yang dapat digunakan untuk berbagai transaksi, seperti pengisian pulsa listrik, paket data, pulsa telepon selular, lapak UMKM, serta jenis transaksi lainnya.

Ia menambahkan, aplikasi tersebut terintegrasi dengan wakaf produktif. Dalam skema yang diterapkan, setiap satu kali transaksi melalui Wakaf Corner, pengelola menyerahkan dana sebesar Rp100 kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung.

Suyanto menyebut aplikasi ini sebagai terobosan di ranah digital karena menggabungkan layanan pembayaran daring dengan praktik wakaf produktif dalam satu platform.

Ia juga meminta para penyuluh agama di wilayah Belitung untuk mensosialisasikan Wakaf Corner kepada masyarakat, termasuk yang tergabung dalam majelis taklim, para nadzir wakaf, anak-anak, dan komunitas lainnya. Menurutnya, langkah ini bertujuan memperkuat literasi wakaf sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap wakaf sejak dini, sejalan dengan tema Bulan Wakaf Nasional tahun ini, yaitu “pesan inklusif dari jiwa anak untuk negeri”.

Sementara itu, Ketua BWI Kabupaten Belitung, Huniyadi Belia, mengatakan peluncuran Wakaf Corner merupakan hasil kolaborasi antara BWI Kabupaten Belitung dan Kemenag Kabupaten Belitung.

Huniyadi menyampaikan, aplikasi tersebut ditujukan agar masyarakat lebih mudah memahami literasi wakaf sekaligus mempraktikkan wakaf produktif melalui wakaf uang oleh masyarakat Kabupaten Belitung.