BERITA TERKINI
Kemdikti-BRIN Kaji Sanksi untuk Pelaku Riset Palsu, Termasuk Pembatasan Akses Program Pemerintah

Kemdikti-BRIN Kaji Sanksi untuk Pelaku Riset Palsu, Termasuk Pembatasan Akses Program Pemerintah

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mengkaji penerapan sanksi bagi pelaku riset palsu. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembatasan akses terhadap program-program pemerintah.

Langkah kajian ini dilakukan sebagai respons terhadap persoalan riset palsu dan upaya memperkuat integritas dalam kegiatan penelitian. Namun, rincian mengenai bentuk sanksi, mekanisme penetapan pelanggaran, serta tahapan penerapannya belum dijelaskan lebih lanjut dalam informasi yang tersedia.

Selain itu, belum ada keterangan tambahan mengenai cakupan program pemerintah yang dimaksud maupun siapa saja pihak yang dapat dikenai pembatasan akses tersebut.