BERITA TERKINI
Kejari Soppeng Luncurkan Aplikasi SIJAPEDA untuk Perkuat Layanan Publik Digital di Desa

Kejari Soppeng Luncurkan Aplikasi SIJAPEDA untuk Perkuat Layanan Publik Digital di Desa

SOPPENG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa (SIJAPEDA) sebagai upaya memperkuat pelayanan publik berbasis digital di tingkat desa. Peluncuran dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng dan diresmikan oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Selasa (7/4/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, menyampaikan bahwa SIJAPEDA merupakan inovasi digital yang digagas untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Ia menjelaskan, aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang dioptimalkan agar dapat dimanfaatkan secara luas oleh seluruh desa.

“Aplikasi ini kami berikan secara gratis kepada seluruh desa tanpa biaya apa pun. Ini merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di desa,” kata Sulta Donna Sitohang.

Menurutnya, SIJAPEDA dirancang untuk menjawab sejumlah tantangan di desa, seperti keterbatasan akses layanan, minimnya informasi mengenai program desa, serta belum optimalnya sistem evaluasi pelayanan publik. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi desa, berkomunikasi langsung dengan aparat desa, dan memberikan penilaian atas kualitas layanan yang diterima.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat. Kejari Soppeng juga akan memberikan pendampingan teknis dan pelatihan kepada operator desa agar implementasi aplikasi berjalan efektif sejak awal.

Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dihadirkan Kejari Soppeng. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami mengucapkan terima kasih kepada Kajari Soppeng yang telah menghadirkan berbagai inisiatif, salah satunya aplikasi SIJAPEDA ini yang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran SIJAPEDA sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan sistem berbasis elektronik, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa.