BERITA TERKINI
Kejagung: Aplikasi Jaga Desa Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

Kejagung: Aplikasi Jaga Desa Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Desa

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penerapan aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani mengatakan Kejagung terus memperkuat tata kelola serta pengawasan keuangan desa melalui penggunaan aplikasi Jaga Desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa. Pernyataan itu disampaikan di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Jumat.

Menurut Reda, aplikasi tersebut mulai diperkenalkan saat kegiatan di Kota Metro sebagai bagian dari upaya memonitor pertanggungjawaban kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. Integrasi aplikasi Jaga Desa dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) memungkinkan data laporan keuangan yang sebelumnya berupa angka terhubung langsung ke aplikasi, sehingga memudahkan pemantauan dan evaluasi oleh aparat penegak hukum.

Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dapat memonitor secara langsung apakah laporan pertanggungjawaban keuangan desa telah disusun dan dilaksanakan dengan benar. Reda berharap pemantauan itu dapat mendorong tata kelola pemerintahan desa berjalan lebih baik.

Reda menambahkan, apabila pelaporan dan pengelolaan keuangan di tingkat desa berlangsung tertib, proses administrasi dan pengawasan di tingkat pusat juga akan lebih lancar. Ia juga menyebut program Jaga Desa sejalan dengan agenda pembangunan nasional, terutama visi pemerintahan yang menekankan penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Meski demikian, ia menyampaikan pengawasan desa sebenarnya telah berjalan cukup lama sebelum adanya Asacita Presiden. Perbedaannya, pada masa pemerintahan saat ini sistem pengawasan diperbarui dengan penggunaan aplikasi digital agar pengawasan dapat dilakukan lebih merata dan efektif.

Setelah diperkenalkan di Kota Metro, program Jaga Desa kemudian diperluas ke berbagai daerah. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan juga melibatkan perpanjangan tangan di daerah untuk membantu memantau laporan pertanggungjawaban kepala desa.