Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk mempersiapkan aplikasi bernama Panic Button. Aplikasi tersebut ditujukan sebagai sarana perlindungan bagi korban kejahatan di jalanan, seiring sorotan terhadap keamanan pengemudi ojek online (ojol) dari potensi pencurian dengan kekerasan maupun begal.
Instruksi itu disampaikan Listyo dalam kegiatan apel ojol dan buruh bertema Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae” di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo menyatakan kesejahteraan pengemudi ojol perlu diprioritaskan. Ia menyebut pemerintah melakukan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, memperkuat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta memastikan manfaat jaminan kecelakaan kerja dapat diakses secara optimal.
Selain itu, Polri disebut menyediakan akses Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi buruh dan pengemudi ojol. Polri juga mengembangkan Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polda dan Kepolisian Resor (Polres) agar persoalan ketenagakerjaan serta hubungan industrial dapat lebih cepat ditangani.
“Desk ini memiliki kemampuan setara tingkat pusat sehingga permasalahan hubungan industrial dan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” ujar Listyo.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menekan angka kejahatan di jalanan. Polri juga menyatakan akan memberikan pelayanan yang baik untuk menjalin kemitraan dengan pengemudi ojek online.