Samarinda—Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Timur bersama Tim Direktorat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian Hak Asasi Manusia RI menggelar koordinasi dan audiensi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Samarinda, Rabu (25/02/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat APINDO Kota Samarinda dan membahas kepatuhan badan usaha dalam Bisnis dan HAM serta penggunaan Aplikasi PRISMA.
Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan implementasi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM di daerah, sekaligus mendorong optimalisasi Aplikasi PRISMA sebagai instrumen penilaian kepatuhan pelaku usaha.
Audiensi dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Timur, Anggun Prasetyo Nugroho. Ia menekankan pentingnya kepatuhan badan usaha terhadap prinsip HAM sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab.
Tim Direktorat Kepatuhan HAM yang dipimpin Widayati kemudian menyampaikan tujuan pertemuan, yakni membangun kolaborasi dan sinergi antara Kementerian HAM dan APINDO Kota Samarinda untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi Bisnis dan HAM, termasuk implementasi Aplikasi PRISMA.
Paparan teknis disampaikan oleh Maria, yang menjelaskan mekanisme kepatuhan badan usaha terhadap Bisnis dan HAM serta tata cara pengisian Aplikasi PRISMA. Ia menyebut penilaian kepatuhan mengacu pada Surat Edaran Nomor MHA-01.HA.03.02 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM bagi Pelaku Usaha serta Pedoman Pengisian Aplikasi PRISMA.
Dalam sesi dialog, Ketua APINDO Kota Samarinda Nur Wahyudi memaparkan kondisi sektor industri dan dinamika pelaku usaha di Kota Samarinda. Diskusi berlangsung interaktif, mencakup konsultasi, penyampaian aspirasi, serta koordinasi terkait pembinaan pelaku usaha dan hubungan industrial yang berperspektif HAM.
Pertemuan juga diisi evaluasi bersama terhadap regulasi berperspektif HAM bagi pelaku usaha dan sektor industri, dengan tujuan memastikan harmonisasi antara kepentingan dunia usaha dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.
Sejumlah hasil strategis yang dicatat dari kegiatan ini antara lain penyampaian informasi secara komprehensif mengenai urgensi kepatuhan Bisnis dan HAM serta pengisian Aplikasi PRISMA, terbangunnya harmonisasi dengan program P5HAM, serta terjalinnya sinergi antara Direktorat Kepatuhan HAM, Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Timur, dan APINDO Kota Samarinda.
Kepala Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Timur Umi Laili menegaskan pembinaan kepatuhan badan usaha merupakan langkah konkret untuk memastikan aktivitas bisnis berjalan selaras dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM. Ia berharap kolaborasi dengan asosiasi pengusaha di daerah dapat mendorong terciptanya iklim usaha yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.