Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan memperkuat kapasitas layanan administrasi hukum melalui pemanfaatan aplikasi AHU Link. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penguatan ekosistem usaha sekaligus mengejar target nasional pendaftaran 80.000 Perseroan Perorangan (PP) pada 2026.
Penguatan tersebut dibahas dalam Diskusi Interaktif Ekosistem Usaha dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Perseroan Perorangan pada Aplikasi AHU Link yang digelar di Jimbaran Ballroom, Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa hingga Kamis, 3–5 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sumsel Gunawan bersama operator helpdesk AHU, Syawal, dan disebut sebagai mandat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
Direktur Badan Usaha Andi Taletting Langi dalam arahannya menekankan visi transformasi seluruh layanan badan usaha ke sistem digital penuh. Menurutnya, digitalisasi dirancang untuk meminimalkan birokrasi, meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan publik terhadap akuntabilitas layanan pemerintah. Dalam konteks itu, AHU Link diperkenalkan sebagai sistem terbaru yang diharapkan menjadi instrumen utama pencapaian target pendaftaran Perseroan Perorangan, dengan kantor wilayah sebagai ujung tombak layanan di daerah.
Forum tersebut juga memaparkan capaian kinerja 2025. Berdasarkan paparan Ketua Tim Penyusunan Program dan Anggaran Fajar Ari Saputra, realisasi peningkatan PNBP AHU di wilayah mencapai 8,75%, melampaui target 6%. Sementara itu, indeks pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU tercatat 3,23 dari target 3,20, yang menunjukkan pemahaman dan pemanfaatan layanan AHU oleh masyarakat, mulai dari pendaftaran badan hukum hingga layanan fidusia dan kewarganegaraan.
Di sisi pengawasan profesi, Kanwil Kemenkum Sumsel melaporkan penyelesaian aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perilaku dan jabatan notaris mencapai 100% atau setara 101,93% dari target. Sebanyak 24 laporan yang masuk sepanjang periode evaluasi disebut telah diselesaikan seluruhnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Kanwil Kemenkum Sumsel menyusun rencana aksi yang mencakup diseminasi layanan secara berkala melalui publikasi, pameran, serta operasional helpdesk sepanjang tahun. Selain itu, guna menjaga kualitas pengawasan notaris, akan dibentuk Tim Percepatan Penyelesaian Pengaduan yang melibatkan seluruh Majelis Pengawas Daerah (MPD). Evaluasi penyelenggaraan layanan juga direncanakan dilakukan rutin mulai triwulan kedua.
Melalui keikutsertaan dalam bimtek, tim AHU Kanwil Kemenkum Sumsel diharapkan dapat segera mengimplementasikan AHU Link secara optimal di wilayah. Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian menyatakan dukungan terhadap transformasi digital tersebut untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha di Sumatera Selatan.