BERITA TERKINI
Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Optimalisasi Peraturan.go.id dan Aplikasi Pembentukan Regulasi

Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Optimalisasi Peraturan.go.id dan Aplikasi Pembentukan Regulasi

MAKASSAR—Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menggelar sosialisasi peningkatan pemanfaatan laman peraturan.go.id serta aplikasi pembentukan peraturan perundang-undangan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa pada Senin (6/4/2026).

Sosialisasi ini diarahkan untuk mendorong optimalisasi sistem informasi peraturan yang terintegrasi sekaligus memperkuat kualitas perancangan dan harmonisasi regulasi di daerah. Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi lokasi pertama pelaksanaan sosialisasi tersebut, dengan harapan dapat menghimpun masukan dari para perancang peraturan di wilayah.

Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan Ditjen PP, Alexander Palti, menekankan pentingnya penggunaan peraturan.go.id sebagai rujukan utama. Menurutnya, platform ini disiapkan untuk menjawab persoalan masih tersebarnya ribuan peraturan di berbagai situs instansi, sekaligus menghadirkan satu sumber resmi yang terintegrasi dan dapat dipercaya.

Ditjen PP menyampaikan, peraturan.go.id saat ini telah menghimpun puluhan ribu peraturan dari beragam jenis, mulai Undang-Undang hingga Peraturan Daerah. Laman tersebut juga dilengkapi fitur pencarian, relasi antarperaturan, serta terjemahan resmi. Meski telah mencatat jutaan pengunjung, pemanfaatannya dinilai masih perlu ditingkatkan, terutama oleh perancang peraturan di tingkat pusat dan daerah.

Dalam diskusi, sejumlah isu teknis turut dibahas, antara lain kelengkapan basis data peraturan daerah, mekanisme pengunggahan dokumen, serta kendala kehadiran pemerintah daerah dalam proses harmonisasi. Ditjen PP menyampaikan sejumlah langkah yang akan ditempuh, termasuk percepatan pengunggahan dokumen setelah harmonisasi dan rencana pembentukan tim khusus untuk memperkuat basis data peraturan daerah.