BERITA TERKINI
Kanwil Kemenkum Sulbar Siap Terapkan Sistem Baru Layanan Apostille

Kanwil Kemenkum Sulbar Siap Terapkan Sistem Baru Layanan Apostille

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan sistem baru layanan apostille sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya langkah tersebut guna memastikan kesiapan jajaran pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dalam menghadapi perubahan sistem layanan.

Ia menyebut, penyamaan pemahaman di antara petugas menjadi kunci agar layanan tetap berjalan optimal. “Hal ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh petugas memiliki pemahaman yang seragam terhadap perubahan sistem, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam rangka persiapan, Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, Wardi, bersama jajaran mengikuti sosialisasi penggunaan Rebuild Aplikasi Apostille–Legalisasi yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Jumat, 10 April 2026.

Pada sosialisasi tersebut disampaikan bahwa Ditjen AHU masih memerlukan kelengkapan spesimen tanda tangan dari sejumlah instansi untuk mendukung optimalisasi basis data dan meminimalkan penolakan permohonan apostille.

Selain itu, terdapat perubahan pada sistem penomoran legalisasi yang kini disesuaikan dengan regulasi terbaru. Penyesuaian ini ditujukan untuk meningkatkan keteraturan administrasi serta mempermudah identifikasi dokumen.

Dengan penerapan sistem baru tersebut, layanan apostille diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum.