Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi dan koordinasi peningkatan kualitas data pertanahan dengan melibatkan notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi agar data pertanahan lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi.
Acara yang berlangsung di Kantah Kota Pasuruan tersebut dihadiri notaris/PPAT beserta staf administrasi. Agenda pertemuan difokuskan pada penguatan koordinasi teknis dan penyamaan persepsi mengenai pentingnya validitas serta kelengkapan data pertanahan dalam setiap layanan.
Kepala Kantah Kota Pasuruan menegaskan bahwa kualitas data pertanahan merupakan fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia menilai kolaborasi antara Kantor Pertanahan dengan notaris/PPAT dan stafnya menjadi kunci untuk menjaga akurasi dan validitas data.
“Kolaborasi aktif antara Kantor Pertanahan dengan para Notaris/PPAT beserta seluruh stafnya sangat krusial dalam menjaga akurasi dan validitas data pertanahan. Kami tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat agar setiap proses pendaftaran tanah dan peralihan hak dapat tercatat secara lengkap, tepat, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kantah Kota Pasuruan memperkenalkan aplikasi digital Pemetaan Bidang Tanah K4 Lengkap (Pedang Kapak) yang dapat diakses melalui laman resmi. Aplikasi ini dirancang untuk membantu mengidentifikasi bidang tanah yang belum terpetakan secara lengkap dalam basis data pertanahan.
Melalui Pedang Kapak, notaris/PPAT dapat melihat wilayah yang memerlukan perhatian lebih dalam pemetaan dan validasi data. Inovasi ini diharapkan mempercepat integrasi data spasial dan yuridis, sekaligus meminimalisasi potensi ketidaksesuaian di lapangan.
“Dengan adanya PEDANG KAPAK, kami berharap para Notaris/PPAT dapat berperan aktif dalam mendukung pemutakhiran data. Kolaborasi ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi demi memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum yang lebih kuat kepada masyarakat Kota Pasuruan,” kata Kepala Kantah Kota Pasuruan.
Melalui agenda tersebut, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menyatakan komitmennya membangun kemitraan profesional dengan para pemangku kepentingan, khususnya notaris/PPAT, guna mendukung sistem pertanahan yang modern, transparan, dan berkelanjutan.