Banda Aceh — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, membuka rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh.
Rapat koordinasi ini dihadiri unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga intelijen, serta instansi terkait lainnya. Seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Aceh juga turut hadir.
Dalam kegiatan ini, TIMPORA mengusung tema “Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing melalui Optimalisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK)”. Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Tato menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota TIMPORA. Menurutnya, pelaksanaan pengawasan perlu didukung sinergi antarlembaga serta optimalisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK) agar pengawasan dapat berjalan efektif, cepat, dan terpadu.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, isu aktual mengenai keberadaan orang asing, serta pemanfaatan Aplikasi LDK untuk mendukung tugas pengawasan keimigrasian.
Forum ini juga diisi diskusi interaktif antaranggotanya sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi. Melalui rapat tersebut, para peserta menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama dan keterpaduan informasi antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh.