BERITA TERKINI
JAKI Akan Ditambah Fitur Pengambilan Gambar Langsung untuk Cegah Bukti Tindak Lanjut Palsu

JAKI Akan Ditambah Fitur Pengambilan Gambar Langsung untuk Cegah Bukti Tindak Lanjut Palsu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana melengkapi aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan mekanisme dokumentasi berbasis pengambilan gambar secara langsung di lapangan. Langkah ini disiapkan setelah muncul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, sistem ke depan akan mengarah pada pengambilan bukti secara real time agar validitas dokumentasi tindak lanjut lebih tinggi.

Selain itu, pengembangan sistem juga diarahkan agar mampu mendeteksi potensi penggunaan AI maupun bentuk rekayasa digital lainnya. Menurut Budi, penguatan ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus menjaga integritas data dalam penanganan laporan masyarakat.

Menanggapi ramainya pembahasan kasus tersebut, Budi menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik. Ia menyebut warga dapat melaporkan apabila menemukan respons laporan yang tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun bentuk kecurangan (fraud) lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-1272-206.

Pemprov Jakarta juga mengajak warga terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota melalui penyampaian laporan, aspirasi, dan masukan lewat kanal resmi pengaduan.

Di sisi lain, Pemprov Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda Jakarta untuk memastikan proses validasi tindak lanjut pengaduan di JAKI berjalan lebih ketat dan akurat. Budi menegaskan Pemprov Jakarta tidak akan menolerir segala bentuk manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Budi menilai kejadian di Kelurahan Kalisari menjadi momentum pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari penguatan teknologi pada aplikasi JAKI, peningkatan mekanisme verifikasi, hingga pengembangan fitur yang dapat memastikan keaslian bukti tindak lanjut.

Sebelumnya, sempat viral kasus laporan mobil yang parkir di jalan sempit di Kalisari, Jakarta Timur, yang dibalas dengan jawaban menggunakan AI. Peristiwa itu disebut membuat Gubernur Jakarta Pramono Anung marah dan menonaktifkan Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah.