JAKARTA — Internet cepat sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di kota besar, mulai dari bekerja jarak jauh, menonton layanan streaming, berbelanja daring, hingga berkomunikasi lewat panggilan video. Namun, kondisi serupa belum tentu dirasakan warga di daerah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan jaringan.
Untuk memperkuat layanan 4G dan 5G, pemerintah membuka seleksi penggunaan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses internet sekaligus meningkatkan kualitas jaringan di berbagai wilayah Indonesia.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai pita frekuensi 700 MHz memiliki keunggulan dalam menjangkau area yang lebih luas dibandingkan frekuensi lain. Karena karakteristik tersebut, frekuensi 700 MHz dinilai cocok untuk menghadirkan layanan internet ke wilayah perbatasan, kepulauan, serta daerah yang selama ini masih mengalami keterbatasan konektivitas.
“Karakteristik frekuensi 700 MHz mampu menjangkau wilayah yang lebih luas dengan jumlah BTS yang lebih sedikit,” kata Heru.
Menurutnya, jaringan yang lebih baik tidak hanya berkaitan dengan kecepatan akses. Koneksi yang stabil dinilai dapat membuka peluang pemanfaatan layanan pendidikan daring, kesehatan digital, usaha berbasis internet, hingga pekerjaan jarak jauh yang kian umum.
Meski demikian, Heru mengingatkan bahwa pelepasan frekuensi baru tidak otomatis membuat seluruh wilayah menikmati layanan yang setara. Jika biaya spektrum ditetapkan terlalu tinggi, operator berpotensi memprioritaskan pembangunan jaringan di kawasan yang dianggap lebih menguntungkan secara bisnis.
Situasi tersebut dapat membuat peningkatan kualitas internet lebih cepat dirasakan masyarakat perkotaan, sementara warga di daerah terpencil masih harus menunggu pembangunan infrastruktur jaringan.
Di sisi lain, kebutuhan konektivitas terus meningkat seiring makin banyak aktivitas yang bergantung pada internet, termasuk mengakses layanan pemerintah, mengikuti kelas online, hingga memasarkan produk melalui media sosial.
Karena itu, keberhasilan seleksi frekuensi dinilai tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan negara, melainkan juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Pemerataan akses internet diharapkan dapat membantu memperkecil kesenjangan digital dan membuka peluang yang lebih luas bagi warga di berbagai daerah.