Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Aceh di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Banda Aceh, Kamis.
Rakor ini dihadiri unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga intelijen, serta instansi terkait lainnya. Seluruh Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Aceh juga turut hadir. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan.
Rakor Timpora kali ini mengusung tema kolaborasi pengawasan orang asing melalui optimalisasi aplikasi Layanan Data Keimigrasian (LDK). Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Aceh.
Dalam sambutannya, Tato menegaskan pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota Timpora. Menurutnya, upaya itu perlu didukung sinergi antarlembaga serta pemanfaatan aplikasi LDK agar pengawasan berjalan efektif, cepat, dan terpadu.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, isu aktual mengenai keberadaan orang asing, serta pemanfaatan aplikasi LDK untuk mendukung tugas pengawasan keimigrasian.
Selain paparan materi, forum juga diisi diskusi interaktif antaranggota Timpora sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dan pertukaran informasi.
Melalui rakor tersebut, para pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama serta keterpaduan informasi antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh.