BERITA TERKINI
Imam Khamenei Soroti Peran Media dan Internet, Tekankan Tanggung Jawab Dakwah di Ruang Digital

Imam Khamenei Soroti Peran Media dan Internet, Tekankan Tanggung Jawab Dakwah di Ruang Digital

Ahlulbait Indonesia pada 4 Juni 2026 menyoroti pernyataan Pemimpin Revolusi Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei, terkait pentingnya media dan internet dalam kehidupan modern. Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan dengan para guru, ustadz, dan budayawan pada 11 Oktober 2012.

Dalam kesempatan tersebut, Khamenei menyatakan bahwa bila ia tidak menjabat sebagai pemimpin revolusi, ia akan memilih memimpin ruang media dan internet di negaranya. Ia juga menekankan perlunya menguasai perangkat dan keterampilan yang berkaitan dengan dunia digital, mulai dari komputer, laptop, telepon genggam, hingga ilmu jurnalistik dan kemampuan menulis.

Menurutnya, sarana digital memungkinkan seseorang menyampaikan pesan dengan kata-kata sendiri dan menjangkau jutaan orang yang tidak dikenal secara langsung. Ia menyebut peluang ini sebagai kesempatan besar yang tidak seharusnya disia-siakan, serta mengingatkan adanya pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt apabila kesempatan tersebut diabaikan.

Artikel tersebut menilai pernyataan itu berangkat dari pembacaan perubahan zaman, ketika pengaruh sosial tidak lagi bertumpu pada mimbar, ruang kelas, atau lembaga formal semata. Pengaruh kini bergerak melalui informasi, narasi, dan komunikasi yang melintasi batas geografis dalam waktu singkat.

Perhatian besar terhadap ruang siber juga dikaitkan dengan perubahan cara opini publik terbentuk. Ruang digital digambarkan bukan lagi pelengkap kehidupan sosial, melainkan arena utama pembentukan pandangan masyarakat. Dalam banyak kasus, perhatian publik disebut tidak lagi semata ditentukan redaksi media atau pengajar di kelas, tetapi juga oleh algoritma yang mengatur informasi yang muncul di layar pengguna.

Perkembangan ini terlihat dari cepatnya penyebaran informasi: sesuatu yang pada pagi hari hanya dikenal di satu daerah dapat menjadi perbincangan luas pada malam harinya. Lagu, video, atau kalimat singkat dapat menyebar dalam hitungan jam.

Artikel tersebut menekankan bahwa pokok pesan yang disorot bukan semata soal internet atau media sosial, melainkan soal tanggung jawab. Di tengah ketersediaan sarana komunikasi yang begitu besar, masyarakat diingatkan agar tidak gagal memanfaatkannya untuk menyampaikan kebenaran.

Dalam konteks Indonesia, artikel itu menyebut tingginya penggunaan internet di negara dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa membuat berbagai platform—seperti WhatsApp, Telegram, Facebook, Instagram, TikTok, dan X—menjadi bagian dari keseharian.

Artikel juga mengutip pandangan Ayatullah Husein Yekta yang menilai pernyataan Khamenei sebagai seruan untuk hadir dalam medan pembentukan opini publik. Ia berpendapat ruang digital tidak sepenuhnya netral karena menjadi tempat persaingan gagasan dan perebutan perhatian.

Di sisi lain, tulisan tersebut menegaskan bahwa tantangan dakwah di era digital tidak cukup dijawab dengan kehadiran di mimbar dan majelis semata. Ukurannya bukan sekadar memproduksi konten sebanyak-banyaknya, melainkan menghadirkan konten yang jujur, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan, karena setiap tulisan, video, unggahan, dan komentar meninggalkan jejak di tengah masyarakat.

Artikel itu juga menyinggung tradisi intelektual umat Islam pada masa kejayaan media cetak, ketika karya-karya tokoh seperti Syahid Murtadha Muthahhari, Ali Syariati, Sayyid Abdul Husain Syarafuddin, dan Muhammad al-Tijani disebut turut membentuk kesadaran dan cara berpikir pembacanya.

Namun, ketika sarana komunikasi dinilai lebih mudah dan murah, sebagian masyarakat disebut belum memanfaatkannya secara maksimal. Padahal, satu tulisan di era kini dapat menjangkau pembaca yang jumlahnya melampaui oplah banyak buku pada masa lalu.

Karena itu, artikel menyimpulkan tantangan generasi saat ini bukan kekurangan sarana, melainkan kemauan untuk menggunakan sarana yang tersedia. Tidak semua orang harus menjadi jurnalis, penulis, atau kreator konten, tetapi setiap orang dapat mengambil peran sesuai kemampuan—mulai dari menulis, membuat video, mengelola media, hingga membantu menyebarkan informasi yang bermanfaat.

Pada akhirnya, ruang digital dipandang sebagai salah satu medan pembentukan peradaban. Mengabaikannya dinilai berisiko membuat arah percakapan publik ditentukan pihak lain, sementara yang pasif hanya menjadi penonton. Dalam kerangka itu, pernyataan Khamenei dipahami sebagai pengingat bahwa setiap zaman memiliki medan perjuangannya sendiri, dan generasi hari ini dituntut hadir di ruang digital dengan ilmu, akhlak, dan tanggung jawab.