BERITA TERKINI
Fiber Networks Indonesia Kerjakan Paket Internet Diskominfo Muaro Jambi Rp1,2 Miliar, Serap 47 Persen Belanja Pengadaan hingga Mei 2026

Fiber Networks Indonesia Kerjakan Paket Internet Diskominfo Muaro Jambi Rp1,2 Miliar, Serap 47 Persen Belanja Pengadaan hingga Mei 2026

Muaro Jambi — Belanja pengadaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Muaro Jambi pada tahun anggaran 2026 tercatat mencapai Rp2.537.423.469 hingga Mei 2026. Realisasi itu berasal dari 17 paket pengadaan yang mencakup kebutuhan internet, perangkat lunak, layanan cloud dan server, jaringan, sarana komunikasi publik seperti billboard dan radio, hingga transaksi Tokodaring.

Dari keseluruhan paket tersebut, pengadaan dengan nilai terbesar adalah paket Beban Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan senilai Rp1.199.999.999 atau hampir Rp1,2 miliar. Paket ini dikerjakan oleh Fiber Networks Indonesia dengan status on process. Nilai paket tersebut menyerap sekitar 47,29 persen dari total belanja pengadaan Diskominfo Muaro Jambi yang tercatat hingga Mei 2026.

Berdasarkan data paket, pengadaan internet/TV berlangganan itu memiliki Kode Paket 01KJEPM6925K09AMPQT2Q37RT6 dan Kode RUP 64373029. Transaksi dilakukan melalui E-Katalog 6.0, bersumber dari APBD, menggunakan metode E-Purchasing, dengan jenis pengadaan Jasa Lainnya. Nilai Produk Dalam Negeri (PDN) tercatat sama dengan total nilai paket, yakni Rp1.199.999.999.

Internet menjadi kebutuhan dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan modern, terutama untuk mendukung aplikasi layanan, pertukaran data, dan koordinasi antarlembaga. Namun, besarnya nilai paket tersebut memunculkan kebutuhan penjelasan lebih rinci terkait cakupan layanan, titik yang terhubung, kapasitas jaringan, serta standar layanan yang diberikan agar belanja internet tidak semata menjadi tagihan, melainkan berdampak pada pelayanan publik.

Selain paket internet, Diskominfo Muaro Jambi juga merealisasikan belanja yang berkaitan dengan software, cloud, dan server dengan total Rp596.900.000. Rinciannya meliputi Belanja Sewa Aset Tidak Berwujud–Software oleh Global Digital Core senilai Rp297.500.000 (status on process), paket Cloud VPS Server Aplikasi AISIKO oleh PT Citracom Inti Persada senilai Rp199.500.000 (status selesai), serta Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud–Software oleh Citracom Inti Persada senilai Rp99.900.000 (status on process).

Belanja digital semacam ini dinilai penting bila memang menopang layanan pemerintahan berbasis elektronik. Namun, manfaatnya tetap menjadi sorotan karena layanan digital kerap tidak terlihat langsung oleh warga. Ukuran yang biasa dirasakan masyarakat adalah apakah layanan menjadi lebih cepat, informasi lebih mudah diakses, serta proses birokrasi lebih sederhana.

Di sisi komunikasi publik, Diskominfo Muaro Jambi juga mencatat belanja sewa tiang billboard dalam dua paket dengan total Rp294.900.000. Paket pertama senilai Rp196.600.000 dikerjakan Mahakarya Advertising Jaya Abadi, dan paket kedua senilai Rp98.300.000 dikerjakan Mitra Advertising. Keduanya menggunakan E-Katalog 6.0, metode E-Purchasing, jenis Jasa Lainnya, dan berstatus on process.

Sementara untuk radio, terdapat paket Belanja Sewa Alat Radio, Frekuensi dan Izin Siaran senilai Rp191.541.600 yang dikerjakan PT Radio Gibel Jambi. Paket ini bersumber dari Non Tender dengan metode Pengadaan Langsung, jenis Jasa Lainnya, berstatus selesai, dan mencatat PDN sebesar Rp191.541.600.

Dalam data yang sama, terdapat dua paket dengan nilai PDN tercatat Rp0, dengan total nilai Rp197.565.800. Dua paket tersebut yakni Belanja Pemeliharaan Komputer–Peralatan Komputer–Peralatan Jaringan oleh CV Sinar Bunglon senilai Rp94.557.800 (status selesai) dan pengadaan Peralatan Jaringan oleh Moro Ziadah senilai Rp103.008.000 (status on process). Nilai PDN nol tidak otomatis menunjukkan masalah, namun tetap memerlukan penjelasan agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru, terutama di tengah dorongan penggunaan produk dalam negeri.

Selain itu, terdapat tujuh transaksi Tokodaring dengan total nilai Rp31.500.000. Rinciannya masing-masing Rp3.000.000, Rp3.000.000, Rp4.500.000, Rp7.500.000, Rp7.500.000, Rp3.000.000, dan Rp3.000.000. Namun, dalam data yang tersedia, tujuh transaksi tersebut tidak mencantumkan nama paket, sumber dana, penyedia, maupun status paket sehingga menyulitkan publik untuk mengetahui peruntukannya.

Jika dilihat dari sumber transaksi, belanja terbesar berasal dari E-Katalog 6.0 dengan tujuh paket senilai Rp2.020.324.069. Sementara Non Tender mencakup tiga paket senilai Rp485.599.400, dan Tokodaring tujuh paket senilai Rp31.500.000. Dari sisi metode pengadaan, E-Purchasing mendominasi dengan 14 paket senilai Rp2.051.824.069, sedangkan Pengadaan Langsung hanya tiga paket namun bernilai Rp485.599.400.

Sejumlah warga Muaro Jambi berharap belanja Diskominfo berdampak nyata pada layanan publik. Seorang warga, Riswan, menilai belanja internet Rp1,2 miliar perlu dijelaskan secara rinci, termasuk titik layanan yang terhubung dan dampaknya terhadap akses informasi masyarakat. Warga lain, Musno, menyoroti belanja software, cloud, dan server yang nilainya hampir Rp600 juta dan meminta kejelasan soal aplikasi yang digunakan serta dampaknya pada pelayanan. Sementara warga lainnya mempertanyakan belanja billboard hampir Rp300 juta dan menilai publik perlu mengetahui apakah konten billboard benar-benar berisi informasi layanan yang dibutuhkan masyarakat.

Pada akhirnya, belanja pengadaan Diskominfo Muaro Jambi tidak hanya dinilai dari kelengkapan proses pengadaan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan. Internet diharapkan mempercepat layanan, software dan server meningkatkan efisiensi kerja, cloud memperkuat keamanan data, serta billboard dan radio menyampaikan informasi yang relevan bagi masyarakat.