BERITA TERKINI
Exodus luncurkan Exodus Pay, aplikasi pembayaran self-custody di lima negara bagian AS

Exodus luncurkan Exodus Pay, aplikasi pembayaran self-custody di lima negara bagian AS

Exodus Movement, Inc. mengumumkan peluncuran Exodus Pay, aplikasi pembayaran yang memungkinkan pengguna membelanjakan dan mengelola aset digital sambil tetap mempertahankan kendali atas dana mereka melalui mekanisme self-custody. Perusahaan menyatakan aplikasi ini menyimpan kunci privat di perangkat pengguna, bukan pada akun yang dikendalikan perusahaan.

Menurut keterangan perusahaan, Exodus Pay terintegrasi ke dalam aplikasi Exodus yang sudah ada. Layanan ini tersedia di iOS, Android, dan desktop untuk pengguna di Nebraska, Texas, Florida, New York, dan California. Exodus menargetkan peluncuran nasional hingga April.

Exodus Pay dirancang agar pengguna dapat membayar di merchant yang menerima kartu Visa atau Apple Pay, mentransfer dana menggunakan nomor telepon, serta mengelola stablecoin yang didukung dolar AS bersama Bitcoin dan aset digital lainnya. Perusahaan juga menyebut pengguna dapat memperoleh reward berdasarkan aktivitas aplikasi dan mengirim uang tanpa biaya.

CEO sekaligus Co-Founder Exodus, JP Richardson, mengatakan perusahaan telah membangun wallet yang dipercaya jutaan orang dan kini ingin menghadirkan aplikasi keuangan yang memungkinkan pembayaran dengan “dolar digital, Bitcoin, dan aset digital” tanpa meninggalkan self-custody. Sementara itu, CFO Exodus, James Gernetzke, menyatakan produk tersebut membuka aliran pendapatan yang bersifat berulang, dapat diskalakan, dan sepenuhnya dimiliki perusahaan.

Pengumuman ini turut memengaruhi pergerakan saham perusahaan. Saham Exodus tercatat naik hampir 10% dalam sepekan terakhir, meski masih turun 84% dalam setahun terakhir. Kapitalisasi pasar perusahaan saat ini sekitar 200 juta dolar AS.

Peluncuran Exodus Pay terjadi di tengah perkembangan pasar stablecoin yang disebut telah melampaui 300 miliar dolar AS dalam sirkulasi pada 2025. Pada Juli 2025, GENIUS Act yang menetapkan kerangka regulasi untuk penerbit stablecoin diberlakukan.

Exodus, yang didirikan pada 2015 dan berkantor pusat di Omaha, Nebraska, menyatakan berencana melakukan ekspansi global pada akhir 2026 dengan mempertimbangkan faktor regulasi.