BERITA TERKINI
DPRD Samarinda Dorong Pemkot Operasikan Aplikasi BISA untuk Pantau Data Sampah

DPRD Samarinda Dorong Pemkot Operasikan Aplikasi BISA untuk Pantau Data Sampah

Komisi III DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengoperasikan aplikasi Basis Informasi Sampah (BISA). Platform digital tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis data sekaligus memantau aktivitas bank sampah di seluruh wilayah kota.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriyansyah, mengatakan pemerintah masih menghadapi kendala dalam memperoleh data akurat mengenai volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari. Menurutnya, kondisi itu membuat perencanaan dan evaluasi kebijakan pengelolaan sampah belum berjalan optimal.

Andriyansyah menilai aplikasi BISA dapat menjadi instrumen untuk mengatasi persoalan tersebut. Melalui sistem itu, setiap bank sampah dapat melaporkan jumlah dan jenis sampah yang diterima secara berkala, sehingga data dapat dipantau secara terpusat.

“Dengan adanya aplikasi ini, lurah maupun petugas bisa memonitor jumlah sampah di setiap bank sampah. Data yang terkumpul juga bisa menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan sampah,” kata Andriyansyah.

Ia menjelaskan, data yang masuk nantinya dapat diakses oleh pemerintah kelurahan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, hingga DPRD. Informasi tersebut diharapkan menjadi rujukan dalam menyusun program pengurangan sampah yang lebih tepat sasaran.

Selain memperkuat sistem pengawasan, aplikasi BISA juga diyakini dapat mendukung pengembangan bank sampah yang selama ini menjadi salah satu strategi Pemkot Samarinda untuk mengurangi timbunan sampah. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah disebut dapat mengidentifikasi wilayah yang memiliki potensi ekonomi dari pengelolaan sampah.

“Dengan aplikasi ini kita bisa melihat data bulanan sampah dan mengetahui wilayah mana yang memiliki potensi sampah bernilai ekonomis tinggi,” ujarnya.

Andriyansyah menambahkan, digitalisasi pencatatan juga dinilai dapat meningkatkan transparansi pengelolaan bank sampah. Warga yang aktif menyetorkan sampah disebut dapat memantau hasil tabungan maupun pengelolaan sampah mereka melalui sistem yang tersedia.

Komisi III DPRD Samarinda berencana berkoordinasi dengan Pemkot untuk mempercepat peluncuran aplikasi tersebut. Menurut Andriyansyah, aplikasi BISA perlu menjadi bagian dari sistem layanan kota agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Aplikasi BISA ini harus bisa menjadi aplikasi kota. Kami akan berkoordinasi dengan wali kota agar segera dilakukan launching,” katanya.

DPRD berharap implementasi aplikasi itu mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pengelola bank sampah, hingga masyarakat. Dengan pemantauan yang lebih terukur, pengelolaan sampah berbasis masyarakat diharapkan semakin efektif sekaligus membantu menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan yang terus menerima tambahan volume sampah setiap hari.

“Kalau aplikasi ini segera berjalan, setiap kelurahan bisa mengetahui dan memonitor jumlah sampah yang berhasil dikelola setiap hari maupun setiap bulan,” tutup Andriyansyah.