DPK Bontang mendorong percepatan digitalisasi arsip sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola kearsipan. Dalam langkah ini, organisasi perangkat daerah (OPD) diminta turut memperkuat proteksi terhadap data-data vital.
Digitalisasi arsip dipandang penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen sekaligus memudahkan akses dan penelusuran arsip. Namun, proses tersebut juga menuntut perhatian pada aspek keamanan agar informasi penting tidak rentan terhadap kehilangan, kerusakan, maupun penyalahgunaan.
DPK menekankan perlunya OPD memastikan data vital terlindungi melalui penguatan sistem dan prosedur pengamanan. Upaya ini diharapkan berjalan seiring dengan percepatan digitalisasi, sehingga pengelolaan arsip tidak hanya lebih modern, tetapi juga lebih aman.